Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Imbas Carut Marut PBID, Kadinkes Kabupaten Malang Dinonaktifkan

Redaksi by Redaksi
April 19, 2024 6:13 am
in Pemerintahan
PBID Kabupaten Malang

Kadinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi menonaktifkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo per 1 Mei 2024 mendatang. Hal ini disebabkan Wiyanto dianggap bertanggung jawab atas membengkaknya anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

Menurut Sanusi, Wiyanto melanggar disiplin kinerja yang tidak sesuai dengan aturan tentang penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Penganggaran biaya untuk PBID yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang di tahun 2023 melebihi kemampuan APBD.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Ini menyebabkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menunggak iuran sebesar lebih dari Rp86 miliar kepada BPJS Kesehatan. Akibatnya, kepesertaan PBID di BPJS Kesehatan dinonaktifkan sejak pada 1 Agustus 2023 lalu agar tagihan tak semakin membengkak.

Baca Juga: 52 Ribu Peserta PBID Kabupaten Malang Dialihkan ke PBIN

“Anggaran yang tersedia untuk semua kepala dinas itu tertuang di APBD. Itu pelanggarannya melampaui batas (anggaran yang ditetapkan),” kata Sanusi, Rabu (17/4/2024).

Ia menegaskan bahwa ini bukan perkara korupsi melainkan kelalaian karena menganggarkan biaya yang melebihi kemampuan APBD. Oleh karena itu, Wiyanto kini dinonaktifkan sebagai Kadinkes Kabupaten Malang dan mendapatkan pembinaan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang.

Baca Juga: PBID Kabupaten Malang Tak Jadi Diaktifkan 1 Oktober

Sementara itu, Wiyanto membenarkan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai Kadinkes Kabupaten Malang mulai 1 Mei 2024 mendatang. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (18/4/2024), ia mengatakan dirinya menerima keputusan tersebut.

“Memang secara administrasi itu tanggung jawab saya. Jadi saya pertanggungjawabkan,” ujarnya singkat.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kadinkes Kabupaten MalangPBIDPBID Kabupaten Malang

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Rekomendasi Photobox Kekinian di Malang, Bikin Feed-mu Makin Ciamik!

Rekomendasi Photobox Kekinian di Malang, Bikin Feed-mu Makin Ciamik!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.