Malang – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkap fakta mengejutkan terkait penerima bantuan sosial (bansos). Lebih dari 600 ribu penerima bansos diduga terlibat dalam praktik judi online. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 ribu orang sudah dihentikan dari daftar penerima bansos.
Gus Ipul menjelaskan, temuan ini bermula dari ground check yang dilakukan Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.
“Dari 12 juta penerima bansos yang sudah dicek, ada sekitar 2 juta orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menerima bansos,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Kota Malang, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Bansos dari Bupati Malang Bantu Anak Yatim Lanjutkan Pendidikan
Penerima Bansos Terlibat Judi Online
Setelah menemukan data tersebut, Kementerian Sosial kemudian menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pengecekan dilakukan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos.
“Hasilnya, ditemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos diduga terlibat judi online. Dari jumlah itu, 300 ribu sudah kami coret dari daftar penerima,” tegas Gus Ipul.
Hentikan 300 Ribu Penerima Bansos
Hingga saat ini, pihaknya terus mengupdate data penerima bansos yang terindikasi bermain judi online tersebut. Pemeriksaan bagi pemerima bansos yang diduga main judol itu juga terus dilakukan.
“Sekarang ada lebih dari 300 ribu penerima yang sudah tidak dapat bansos lagi,” bebernya.
Gus Ipul juga membeberkan kemungkinan para penerima bansos itu terlibat atau bermain judi online.
“Mungkin mereka gak ngerti, main main, iseng atau memang penjudi. Itu juga terus kami terliti,” ujarnya.
Baca juga: Mensos Gus Ipul Pantau Sekolah Rakyat di Malang, Pastikan Siswa Segera Terima Laptop
Meski begitu, pihaknya juga masih membuka peluang bagi penerima bansos yang datanya terindikasi main judi online agar tetap bisa menerima bansos.
“Tentu harus melakukan pendataan ulang, kami beri kesempatan juga. Misalnya ternyata datanya disalahgunakan orang lain. Tentu kami periksa dan kami pastikan lagi,” imbuhnya.
Sementara data penerima bansos yang terbukti main judi online akan dialihkan ke masyarakat yang lebih berhak yakni masyarakat kategori desil 1.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko





























