Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dinas Pendidikan Jatim Perkuat Regulasi Wujudkan Sekolah Anti Kekerasan

Redaksi by Redaksi
November 6, 2025 6:52 pm
in News
Sosialisasi sekolah anti kekerasan Dinas pendidikan jatim. Foto: Azmy

Sosialisasi sekolah anti kekerasan Dinas pendidikan jatim. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mulai memperkuat regulasi atau payung hukum yang kuat untuk mewujudkan lingkungan sekolah anti-kekerasan. Sekolah anti kekerasan yang dimaksud adalah lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Komitmen tersebut disampaikan lewat kegiatan ‘Sosialisasi Pendidikan Anti Kekerasan di Sekolah SMK’ yang digelar di Kota Batu pada 5–7 November 2025.

READ ALSO

Pendaki Gunung Semeru Terjatuh Setelah Lewat Jalur Ilegal, Tim SAR Masih Evakuasi

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

Kegiatan ini digelar Bidang Pengembangan Pendidikan SMK Dinas Pendidikan Jatim diikuti oleh para guru, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, serta pengurus OSIS dari SMKN perwakilan dari 24 Cabang Dinas Pendidikan se-Jatim.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Prioritaskan Merger di 16 Sekolah, Ini Daftarnya

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan bahwa sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang harus menumbuhkan rasa aman, saling menghargai, dan peduli antarwarga sekolah.

“Sekolah yang hebat bukan hanya diukur dari banyaknya prestasi akademik, tetapi dari seberapa aman dan bahagianya siswa belajar di dalamnya,” ujar Aries dalam sambutannya.

Aries menjelaskan upaya pencegahan, penanganan kekerasan di satuan pendidikan kini memiliki dasar hukum yang kuat melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 serta Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023 tentang tata cara pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Baca Juga: Gandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Unikama Selenggarakan Pembekalan Program RPL

Regulasi ini menegaskan seluruh warga sekolah, mulai peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, hingga orang tua berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, psikis, maupun digital.

Pihaknya mendorong setiap sekolah menjadikan kebijakan ini sebagai pedoman wajib dalam tata kelola pendidikan yang berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan siswa.

Aries juga sempat menyinggung sejumlah data nasional yang menunjukkan bahwa kasus kekerasan di sekolah masih cukup tinggi, baik dalam bentuk perundungan (bullying), kekerasan verbal, diskriminasi, hingga kekerasan berbasis siber (cyber bullying).

“Budaya senioritas, komunikasi yang kurang empatik, serta lemahnya pengawasan digital sering kali menjadi akar masalah kekerasan di sekolah. Karena itu, semua pihak harus bersatu mengatasi ini,” tegasnya.

Selain itu, Aries menekankan pentingnya peran guru dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan. Guru diharapkan menjadi teladan dalam tutur kata dan perilaku, membangun komunikasi dua arah dengan siswa, serta melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa.

Program penguatan sekolah anti kekerasan ini kata dia, Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan tiga strategi utama:

1. Pencegahan Primer (Sebelum Terjadi)

Sosialisasi rutin tentang Sekolah Aman dan Ramah di setiap awal semester.

Integrasi nilai anti kekerasan dalam kegiatan MPLS, OSIS, dan Prakerin.

Pelatihan guru Handling Emotional Students dan Positive Discipline.

Pembentukan Satgas Sekolah Anti Kekerasan yang melibatkan guru, siswa, dan konselor.

2. Penanganan Sekunder (Saat Terjadi)

Penanganan cepat dengan pendekatan restoratif tanpa kekerasan.

Pemisahan pelaku dan korban untuk meminimalisir trauma.

Konseling dengan guru BK dan lembaga eksternal seperti psikolog, Dinsos, dan kepolisian.

3. Rehabilitasi (Setelah Terjadi)

Pendampingan psikologis bagi korban.

Pembinaan karakter bagi pelaku.

Evaluasi sistem sekolah agar kasus tidak berulang.

Selain strategi teknis, Aries juga mengajak seluruh sekolah untuk menumbuhkan budaya positif melalui gerakan “3S — Senyum, Sapa, Salam”, menjadikan upacara dan apel pagi sebagai sarana penguatan nilai empati dan tanggung jawab, serta melibatkan OSIS, Pramuka, dan kegiatan ekstrakurikuler dalam kampanye anti-bullying.

”Mari wujudkan SMK yang Aman, Ramah, dan Bermartabat — tempat di mana setiap siswa merasa dihargai dan setiap guru menjadi teladan dalam kasih dan ketegasan,” pungkasnya.

Disdik Jatim berkomitmen membangun ekosistem pendidikan yang unggul, berkarakter, dan berbudaya inovasi. Melalui program-program seperti Sekolah Aman dan Ramah, Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) dan East Java Innovation Education Summit (EJIES), Disdik terus memperkuat misi Jatim Cerdas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: Dinas Pendidikan Jatimdisdik jatimpendidikanregulasi sekolah anti kekerasansekolah anti bullyingsekolah tanpa kekerasan

Related Posts

Pendaki Gunung semeru
News

Pendaki Gunung Semeru Terjatuh Setelah Lewat Jalur Ilegal, Tim SAR Masih Evakuasi

Rabu, 3 Jun 2026
layanan SIM Keliling Kabupaten Malang
News

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

Rabu, 3 Jun 2026
Gempa bumi
News

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026
Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
ICCF 2025 menjadi pemantik semangat Kota Batu mengejar status Kota Gastronomi UNESCO. Foto: Azmy

Kota Batu Buka Gong ICCF 2025, Pantik Semangat Status Kota Gastronomi UNESCO

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.