Senin, Mei 19, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Tanah 1.071 Meter Persegi Lalu Nyaleg, Seorang Ibu di Kota Malang Tuntut Keadilan

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2025 4:54 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus gelapkan tanah

Maimunah didampingi kuasa hukumnya melaporkan perkara dugaan penggelapan tanah ke Polresta Malang Kota (dok.)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Seorang ibu di Kota Malang yakni Maimunah (64) tengah berupaya menuntut keadilan. Pasalnya, tanah miliknya seluas 1.071 meter persegi di wilayah Lesanpuro diduga digelapkan oleh S. Setelah lama tak ada kabar, S malah ikut nyaleg di Kota Malang.

Kuasa hukum Maimunah, Moh Zakki yang juga merupakan Ketua LBH GP Ansor Kota Malang itu mengungkapkan bahwa perkara ini bergulir saat Maimunah menjual tanahnya pada 2017 lalu. Kemudian tanah itu dibeli melalui transaksi jual beli dibawah tangan oleh S, teman anaknya.

READ ALSO

Warga Pagelaran Curi Speaker Milik Tetangga Seharga Rp25 Juta

Polisi Tangkap Begal HP di Pujon Kabupaten Malang

Nilai transaski pembelian tanah seluas 1.071 meter persegi itu mencapai Rp 856 juta. Saat itu legalitas tanah berupa leter C dan langsung dibawa S.

Baca Juga: Pegawai Konsultan Pajak di Malang Diduga Gelapkan Pajak hingga Rp1,8 Miliar

“Pembayaran baru sampai Rp 326 juta. Itupun dicicil Rp 5 juta, 1 juta bahkan pernah Rp 700 ribu. Setelah itu S ini menghilang,” kata Zakki, Jumat (24/1/2025).

Maimunah pun kehilangan jejak si S. Hingga akhirnya Maimunah menemukan banner bergambar S yang tengah mencalonkan diri sebagai Caleg di Kota Malang untuk Dapil Kedungkandang jelang Pileg 2024 lalu.

“Setelah di telusuri, baru ditemukan alamat tinggal si S itu. Tapi dia tak ada itikat baik untuk melunasi kekurangannya,” kata dia.

Hal yang membuat keluarga Maimunah tercengang, ternyata tanah tersebut sudah beralih ke pihak ketiga atau sudah dijual ke orang lain oleh S.

“Sementara akad perjanjian jual beli dulu hanya dibawah tangan. Padahal peralihan hak kepemilikan itu harusnya kan melalui AJB. Nah ibu Maimunah ini belum pernah menghadap ke notaris atau kelurahan sama sekali,” paparnya.

Kini, Maimunah telah melaporkan S ke Polresta Malang Kota dengan Pasal 385 ayat 1 soal penguasaan lahan orang lain dan penggelapan.

Baca Juga: Pegawainya Diperiksa atas Dugaan Penggelapan Surat Tanah, BPN Kota Batu: Itu Hal Biasa

Zakki juga mengungkapkan bahwa 2 anak Maimunah saat ini telah menjadi tersangka setelah terlibat perkelahian dengan S ketika menagih kekurangan pembayaran tanah pada H+2 lebaran 2024 lalu.

“Jadi saat itu S ini justru mengancam Maimunah dengan sajam. Sehingga 2 anaknya bereaksi memukul S. Lalu S melaporkan dan sekarang 2 anak Maimunah ini jadi tersangka,” bebernya.

“Saat ini ibu Maimunah ini berharap bisa mendapatkan keadilan,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: penggelapanPenggelapan tanahpenggelapan tanah di kota malang

Related Posts

Tersangka pencurian speaker di Clumprit Pagelaran. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Warga Pagelaran Curi Speaker Milik Tetangga Seharga Rp25 Juta

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku begal hp di Pujon tertangkap. Foto: Polres Batu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Begal HP di Pujon Kabupaten Malang

Senin, 19 Mei 2025
Terduga pelaku penikaman di Gondanglegi. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Pelaku Penikaman di Gondanglegi Menyerahkan Diri ke Polisi

Senin, 19 Mei 2025
Pemuda tewas ditikam di Malang
Hukum & Kriminal

Pemuda Tewas Ditikam di Gondanglegi Malang, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus pelemparan batu bus persik kediri
Hukum & Kriminal

Polisi Luruskan Info tentang Usia Pelaku Pelemparan Batu Bus Persik Kediri

Jumat, 16 Mei 2025
mantan manajer arema fc
Hukum & Kriminal

Terlibat Rokok Ilegal, Manajer Arema FC Masuk Rutan Salemba

Jumat, 16 Mei 2025
Next Post
Pelaku curanmor

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Event Sound Horeg Pujon

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Sopir Menjadi Guru Besar Unisma, Kisah Inspiratif Prof Istirochah Pujiwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 SD Islam Terbaik di Kota Malang, Lengkap dengan Fasilitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joko Tebon, Musisi Asal Malang Diundang Tampil Main Didgeridoo di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.