Kamis, Juni 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli 2 Korbannya di Bawah Umur, Pemuda Asal Dampit ini Ditahan Polisi

Redaksi by Redaksi
Oktober 25, 2022 7:38 am
in Hukum & Kriminal
tersangka dugaan pencabulan anak di bawah umur

Tersangka pencabulan anak di bawah umur, Deni alias Fano (baju oranye) saat rilis pers di Mapolres Malang, Senin (25/10/2022). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Sempat viral di media sosial, tersangka pencabulan anak di bawah umur bernama Deni Setiawan alias Fano (18) ditahan polisi. Setidaknya terdapat dua korban yang melaporkan Fano.

Keluarga korban berinitial EW (16) melaporkan pertama kali pria asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang pada 24 September 2022. Di saat polisi tengah melakukan penyelidikan, ia kembali dilaporkan oleh keluarga korban berinisial RTW (16) pada 13 Oktober 2022.

READ ALSO

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan, tersangka melakukan dugaan aksi pencabulan itu dengan modus operandi yang berbeda.

Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: Aisyah Nawangsari

Kepada korban EW, tersangka menawarkan pekerjaan di kafe milik ibunya yang berada di Kota Batu. Ini bertujuan agar korban mau ikut dengan tersangka. Kafe itu sendiri sebenarnya tidak ada.

“Tersangka dan korban ini berkenalan melalui Facebook,” kata Donny saat rilis pers di Mapolres Malang, Senin (24/10/2022).

Korban yang percaya pada tersangka kemudian dibawa ke rumah tersangka selama dua minggu sejak 30 Agustus 2022 hingga 18 September 2022.

“Di sana tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban berkali-kali,” imbuh Donny.

Sementara kepada korban RTW, tersangka mengajaknya ke Stadion Kanjuruhan yang lokasinya tak jauh dari rumah korban. Di sana tersangka memberi korban minuman keras hingga mabuk.

“Selanjutnya tersangka membawa korban ke rumahnya di Kecamatan Dampit selama dua hari. Di sana tersangka melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali,” terang Donny.

Menurut Donny, aksi pencabulan tersebut diakui sendiri tersangka. Korban tidak mengetahui perbuatan tersebut karena dalam kondisi tidak sadar.

Tersangka pencabulan anak di bawah umur dikeler polisi ke ruang sel.foto/aisyah nawangsari

Pada saat polisi tengah mengumpulkan bukti, keluarga korban RTW telah meringkus tersangka pada 16 Oktober 2022. Mereka langsung menyerahkan tersangka ke Polres Malang.

“Dengan adanya penyerahan terlapor, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor sebagai saksi,” lanjut Donny.

Setelah ditemukan cukup bukti bahwa Fano telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur, polisi lalu melakukan gelar perkara untuk menetapkan Fano sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dilanjutkan proses penahanan,” pungkas Donny.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76 D sub Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ia juga disangkakan Pasal 372 KUHP karena diduga menggelapkan ponsel milik korban.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: anak di bawah umurPencabulanpencabulan anakPolres Malang

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Tetapkan Kiai di Bululawang sebagai Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Selasa, 16 Jun 2026
Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Wakil Ketua KONI Kota Batu Bantah Laporan Dugaan Keterlibatan Kasus Pengeroyokan

Selasa, 16 Jun 2026
sopir curi bahan makanan
Hukum & Kriminal

2 Sopir Curi Bahan Makanan dari Gudang Resto Ocean Garden Turen

Senin, 15 Jun 2026
Yakuza Maneges segel pondok pesantren Kiai cabul
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Segel 3 Ponpes di Bululawang Milik Terduga Kiai Cabul

Minggu, 14 Jun 2026
Tim hukum Yakuza Maneges, Moh Zaky, yang mendampingi santriwati. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Santriwati Laporkan Kiai di Kabupaten Malang, Dugaan Pelecehan Seksual

Sabtu, 13 Jun 2026
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dalam kasus pengeroyokan. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Pelaku Pengeroyokan yang Libatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu

Jumat, 12 Jun 2026
Next Post
mata merah pada korban tragedi kanjuruhan, menurut Kadinkes Malang tidak menimbukan kebutaan

Kadinkes Kabupaten Malang: Tidak Ada Risiko Kebutaan pada Korban Mata Merah Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Ilustrasi Efek Cathedral (Foto: Pinterest)

    Kafe dengan Cathedral Effect di Kota Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Layanan Gratis di Kota Malang yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau Tukar Uang THR Lebaran? Ini Daftar ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.