Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kok Bisa, Di Kota Malang Fasilitas Umum Jadi Rumah Hunian?

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2025 8:26 pm
in News
Komisi C DPRD Kota Malang menggelar audiensi mendengarkan keluhan warga Perum Sigura Gura Residence soal fasilitas umum jadi rumah hunian. (Foto/M Sholeh)

Komisi C DPRD Kota Malang menggelar audiensi mendengarkan keluhan warga Perum Sigura Gura Residence soal fasilitas umum jadi rumah hunian. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komisi C DPRD Kota Malang menyebut penegakan Perda mengenai penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Kota Malang masih mandul. Hal itu menyusul jeritan warga Perum Sigura Gura Residence Malang soal fasilitas umum (Fasum) yang disulap pengembang menjadi rumah hunian hingga terjadi bencana banjir kala hujan turun.

Baru-baru ini, Komisi C DPRD Kota Malang kembali melangsungkan audiensi untuk menerima keluhan paguyuban Perum Sigura Gura Residence Malang yang mengungkap jeritan warga di gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (26/6/2025).

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Baca Juga: DPRD Kota Malang Soroti Pembentukan Koperasi Merah Putih Terlalu Tergesa-Gesa

Ketua Komis C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin menyampaikan, paguyuban warga perumahan tersebut mengeluhkan polemik di Sigura Gura Residence yang tak kunjung usai.

Fasum di perumahan itu disulap menjadi rumah hunian dan dijual hingga mengakibatkan bencana banjir saat hujan deras turun.

“Ini sebenarnya masalah lama, terkait penyalahgunaan fasum yang harusnya jadi mushola dan saluran air, tapi dijual menjadi rumah hunian. Sehingga berdampak banjir di sana,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Setujui Batas Pajak Usaha Kuliner Beromzet Rp 15 Juta per Bulan

Menurutnya, dahulu warga sudah mengeluhkan kondisi ini ke Komisi C DPRD Kota Malang hingga Pemkot Malang melalui DPUPR-PKP Kota Malang.

Hasilnya, muncul rekomendasi bahwa rumah hunian tersebut harus dibongkar dan dikembalikan ke fungsinya sebagai fasum. Namun hingga kini, rekomendasi itu tak dilaksanakan.

“Jadi kami akan mendesak Pemkot Malang untuk benar benar menegakkan Perda PSU, dengan mengembalikan fungsi fasum di perumahan Sigura Gura Residence ini. Tentu ini juga pesan kepada pengembang lain agar tak main main dengan fasum,” tegasnya.

Anas menyebut banyak perumahan di Kota Malang yang PSU-nya belum diserahkan kepada Pemkot Malang. Padahal developer wajib menyerahkan PSU ke pemerintah agar jika ada persoalan infrastruktur pada fasum, bisa ditangani menggunakan APBD pemda.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menambahkan, Perda yang mengatur penyerahan PSU sudah ada di Kota Malang. Bahkan sebagai penguat, ada langkah ekstraordinari dari DPUPR-PKP Kota Malang yang disebut sebut bisa membantu warga perumahan mengurus penyerahan PSU yang developernya kabur.

Namun Dito menyebut penegakan Perda PSU di Kota Malang ternyata masih mandul. Keluhan warga di Perum Sigura Gura Residence yang sudah nyata terdampak banjir akibat penyalahgunaan fasum tak kunjung diatasi.

“Ini permasalahan lama, tapi belum clear. Padahal sudah disidak DPRD bahkan Wali Kota sampai ada rekom pembongkaran rumah di fasum itu. Tapi sampai sekarang tak dilakukan. Artinya ini penegakan Perdanya mandul,” ucapnya.

Dito menyebut bahwa Satpol PP Kota Malang harusnya berani bertindak untuk menegakkan Perda PSU di Perum Sigura Gura Residence yang terjadi penyalahgunaan fasum. Baginya, perda wajib benar benar ditegakkan.

“Jelas jelas ini sumber banjir. Kami akan terus mendorong penegakan perda khususnya pada bangunan bangunan yang berdiri di atas fasum,” ucapnya.

“Pemkot Malang dan Satpol PP harus berani menegakkan perda. Jangan tiap tahun buat perda tapi saat ada pelanggaran tidak ditindak,” imbuhnya.

Melihat kondisi ini, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi juga turut mendorong Pemkot Malang untuk membentuk Satgas Penyerahan PSU dengan melibatkan aparat penegak hukum.

“Saya sarankan Wali Kota membentuk Satgas Penyerahan PSU dengan jajaran samping baik kejaksaan maupun kepolisian. Sehingga kalau ada pelanggaran hukum ya diproses hukum saja. Kalau begini terus ya gak akan selesai sampai kapanpun,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Warga Perum Sigura Gura Residence, Wiyono mengatakan bahwa pada 2023 lalu, perumahan ini dilanda banjir besar bahkan dinding penahan aliran air sampai jebol.

Setelah disidak DPRD Kota Malang, ditemukan ada fasum dan saluran air yang beralih fungsi dengan dibangun rumah hunian oleh developer.

Lalu, Pemkot Malang meminta PSU diserahkan meski developernya sudah hilang jejak. Untuk itu, warga membentuk paguyuban untuk melakukan proses penyerahan PSU perumahan. Namun hingga kini, penyerahan PSU itu tak kunjung diterima.

“Kami sudah melengkapi berkas berkasnya. Tapi gak ada kejelasan. Kami kurang tau apa kurangnya. Makanya kami mengadu ke DPRD Kota Malang,” ucapnya.

Dia berharap proses penyerahan PSU perumahan tersebut bisa segera selesai. Kemudian fasum yang dibangun rumah hunian itu dikembalikan seperti fungsinya.

“Karena kami gak tau apakah musim hujan depan masih bisa bertahan dari banjir. Dulu 25 rumah tergenang banjir. Tapi sampai saat ini saluran airnya masih tertutup bangunan rumah,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: Fasilitas Umumfasum disulap jadi rumah hunianKomisi C DPRD Kota MalangPerda PSUSigura-Gura Residence

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Inovasi Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Malang hadirkan program Kelas Profesi Karir untuk membantu siswa temukan potensi dirinya. /Foto: Dok. SMAN 4 Kota Malang

Melihat Inovasi dari SMAN 4 Kota Malang, Kelas Profesi Karier Agar Siswa Tak Salah Arah

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.