Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kok Bisa, Di Kota Malang Fasilitas Umum Jadi Rumah Hunian?

Redaksi by Redaksi
Juni 26, 2025 8:26 pm
in News
Komisi C DPRD Kota Malang menggelar audiensi mendengarkan keluhan warga Perum Sigura Gura Residence soal fasilitas umum jadi rumah hunian. (Foto/M Sholeh)

Komisi C DPRD Kota Malang menggelar audiensi mendengarkan keluhan warga Perum Sigura Gura Residence soal fasilitas umum jadi rumah hunian. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komisi C DPRD Kota Malang menyebut penegakan Perda mengenai penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Kota Malang masih mandul. Hal itu menyusul jeritan warga Perum Sigura Gura Residence Malang soal fasilitas umum (Fasum) yang disulap pengembang menjadi rumah hunian hingga terjadi bencana banjir kala hujan turun.

Baru-baru ini, Komisi C DPRD Kota Malang kembali melangsungkan audiensi untuk menerima keluhan paguyuban Perum Sigura Gura Residence Malang yang mengungkap jeritan warga di gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (26/6/2025).

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Baca Juga: DPRD Kota Malang Soroti Pembentukan Koperasi Merah Putih Terlalu Tergesa-Gesa

Ketua Komis C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin menyampaikan, paguyuban warga perumahan tersebut mengeluhkan polemik di Sigura Gura Residence yang tak kunjung usai.

Fasum di perumahan itu disulap menjadi rumah hunian dan dijual hingga mengakibatkan bencana banjir saat hujan deras turun.

“Ini sebenarnya masalah lama, terkait penyalahgunaan fasum yang harusnya jadi mushola dan saluran air, tapi dijual menjadi rumah hunian. Sehingga berdampak banjir di sana,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Setujui Batas Pajak Usaha Kuliner Beromzet Rp 15 Juta per Bulan

Menurutnya, dahulu warga sudah mengeluhkan kondisi ini ke Komisi C DPRD Kota Malang hingga Pemkot Malang melalui DPUPR-PKP Kota Malang.

Hasilnya, muncul rekomendasi bahwa rumah hunian tersebut harus dibongkar dan dikembalikan ke fungsinya sebagai fasum. Namun hingga kini, rekomendasi itu tak dilaksanakan.

“Jadi kami akan mendesak Pemkot Malang untuk benar benar menegakkan Perda PSU, dengan mengembalikan fungsi fasum di perumahan Sigura Gura Residence ini. Tentu ini juga pesan kepada pengembang lain agar tak main main dengan fasum,” tegasnya.

Anas menyebut banyak perumahan di Kota Malang yang PSU-nya belum diserahkan kepada Pemkot Malang. Padahal developer wajib menyerahkan PSU ke pemerintah agar jika ada persoalan infrastruktur pada fasum, bisa ditangani menggunakan APBD pemda.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi menambahkan, Perda yang mengatur penyerahan PSU sudah ada di Kota Malang. Bahkan sebagai penguat, ada langkah ekstraordinari dari DPUPR-PKP Kota Malang yang disebut sebut bisa membantu warga perumahan mengurus penyerahan PSU yang developernya kabur.

Namun Dito menyebut penegakan Perda PSU di Kota Malang ternyata masih mandul. Keluhan warga di Perum Sigura Gura Residence yang sudah nyata terdampak banjir akibat penyalahgunaan fasum tak kunjung diatasi.

“Ini permasalahan lama, tapi belum clear. Padahal sudah disidak DPRD bahkan Wali Kota sampai ada rekom pembongkaran rumah di fasum itu. Tapi sampai sekarang tak dilakukan. Artinya ini penegakan Perdanya mandul,” ucapnya.

Dito menyebut bahwa Satpol PP Kota Malang harusnya berani bertindak untuk menegakkan Perda PSU di Perum Sigura Gura Residence yang terjadi penyalahgunaan fasum. Baginya, perda wajib benar benar ditegakkan.

“Jelas jelas ini sumber banjir. Kami akan terus mendorong penegakan perda khususnya pada bangunan bangunan yang berdiri di atas fasum,” ucapnya.

“Pemkot Malang dan Satpol PP harus berani menegakkan perda. Jangan tiap tahun buat perda tapi saat ada pelanggaran tidak ditindak,” imbuhnya.

Melihat kondisi ini, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi juga turut mendorong Pemkot Malang untuk membentuk Satgas Penyerahan PSU dengan melibatkan aparat penegak hukum.

“Saya sarankan Wali Kota membentuk Satgas Penyerahan PSU dengan jajaran samping baik kejaksaan maupun kepolisian. Sehingga kalau ada pelanggaran hukum ya diproses hukum saja. Kalau begini terus ya gak akan selesai sampai kapanpun,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Warga Perum Sigura Gura Residence, Wiyono mengatakan bahwa pada 2023 lalu, perumahan ini dilanda banjir besar bahkan dinding penahan aliran air sampai jebol.

Setelah disidak DPRD Kota Malang, ditemukan ada fasum dan saluran air yang beralih fungsi dengan dibangun rumah hunian oleh developer.

Lalu, Pemkot Malang meminta PSU diserahkan meski developernya sudah hilang jejak. Untuk itu, warga membentuk paguyuban untuk melakukan proses penyerahan PSU perumahan. Namun hingga kini, penyerahan PSU itu tak kunjung diterima.

“Kami sudah melengkapi berkas berkasnya. Tapi gak ada kejelasan. Kami kurang tau apa kurangnya. Makanya kami mengadu ke DPRD Kota Malang,” ucapnya.

Dia berharap proses penyerahan PSU perumahan tersebut bisa segera selesai. Kemudian fasum yang dibangun rumah hunian itu dikembalikan seperti fungsinya.

“Karena kami gak tau apakah musim hujan depan masih bisa bertahan dari banjir. Dulu 25 rumah tergenang banjir. Tapi sampai saat ini saluran airnya masih tertutup bangunan rumah,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A

Tags: Fasilitas Umumfasum disulap jadi rumah hunianKomisi C DPRD Kota MalangPerda PSUSigura-Gura Residence

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
Inovasi Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Malang hadirkan program Kelas Profesi Karir untuk membantu siswa temukan potensi dirinya. /Foto: Dok. SMAN 4 Kota Malang

Melihat Inovasi dari SMAN 4 Kota Malang, Kelas Profesi Karier Agar Siswa Tak Salah Arah

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.