Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

DPRD Kota Malang Setujui Batas Pajak Usaha Kuliner Beromzet Rp 15 Juta per Bulan

Redaksi by Redaksi
Juni 11, 2025 6:51 pm
in Pemerintahan
DPRD Kota Malang

Rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan pansus Ranperda PDRD di Gedung DPRD Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang resmi menyetujui revisi ambang batas omzet minimal bagi pelaku usaha kuliner yang dikenai pajak. Dalam Rapat Paripurna pada Rabu (11/6/2025), disepakati bahwa usaha kuliner akan mulai dikenakan pajak apabila memiliki omzet minimal Rp 15 juta per bulan.

Keputusan ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bersama Pemerintah Kota Malang. Usulan awal dari Pemkot Malang menetapkan batas Rp 10 juta, namun DPRD mendorong peningkatan menjadi Rp 15 juta.

READ ALSO

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

Sebelumnya, berdasarkan Perda yang berlaku, batas minimal omzet yang dikenai pajak hanya Rp 5 juta per bulan. Artinya, dengan adanya revisi ini, semakin banyak pelaku UMKM—khususnya di sektor makanan dan minuman—yang mendapat keringanan pajak.

Baca juga: MK Wajibkan Pendidikan 9 Tahun Gratis, DPRD Kota Malang Soroti Dampaknya ke Sekolah Swasta

Komitmen Beri Ruang Tumbuh bagi UMKM

Ketua Pansus Ranperda PDRD DPRD Kota Malang, Indra Permana, menyatakan bahwa kenaikan ambang batas ini telah melalui berbagai kajian dan pertimbangan matang. Proses penyusunan melibatkan tim ahli, akademisi, serta pelaku usaha dari berbagai komunitas UMKM.

“Dari sebelumnya Rp 5 juta, sekarang disepakati Rp 15 juta. Kami ingin tetap memperhatikan keberlanjutan fiskal, namun juga memberi ruang tumbuh bagi pelaku UMKM,” ujar Indra.

Ia menambahkan, meskipun perubahan ini berpotensi menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD percaya bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mampu mengoptimalkan strategi pemungutan pajak tanpa memberatkan pelaku usaha.

“Dengan kualitas kinerja Bapenda saat ini, kami optimistis PAD Kota Malang tidak akan turun. Justru akan ada strategi khusus untuk tetap mendongkrak penerimaan daerah dari sektor kuliner,” jelasnya.

Baca juga: DPRD Kota Malang Minta Pemkot Maksimalkan Sosialisasi Sekolah Rakyat

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif untuk Payung Hukum UMKM

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut baik kesepakatan ini sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pertumbuhan UMKM lokal.

“Penyusunan Ranperda PDRD ini adalah wujud kolaborasi yang baik dalam memberikan kepastian hukum dan dukungan konkret bagi pelaku usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan pentingnya penguatan regulasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan teknis dari Perda.

“Ke depan, kami pastikan akan ada Perwal setiap tahun sebagai penjabaran teknis dari Perda, agar pelaksanaannya lebih jelas dan terarah,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Bapenda Kota MalangDPRD Kota Malangobjek pajak usaha kulineromzet objek pajakPerda PDRD

Related Posts

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi
Pemerintahan

Jabatan OPD Kota Malang Masih Kosong, DPRD Desak Pemkot Segera Isi

Senin, 31 Agu 2026
Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kabupaten Malang, Belanja Naik Rp247,5 Miliar

Senin, 31 Agu 2026
Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Next Post
Fakta Porprov Jatim 2025

5 Fakta Menarik Porprov Jatim 2025, Ajang Olahraga Terbesar di Jawa Timur

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.