Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

MK Wajibkan Pendidikan 9 Tahun Gratis, DPRD Kota Malang Soroti Dampaknya ke Sekolah Swasta

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2025 5:51 pm
in News
DPRD Kota Malang soroti Putusan mk pendidikan gratis 9 tahun

Foto: Ilustrasi (Rubianto)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam putusan itu, MK menegaskan bahwa pendidikan 9 tahun—mencakup jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta—wajib digratiskan. Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Malang menyampaikan sikapnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Asmualik, menyatakan bahwa implementasi putusan MK tersebut harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas finansial sekolah swasta. Ia menekankan bahwa kebijakan pendidikan gratis tidak boleh merugikan pihak swasta yang selama ini sudah berjalan mandiri.

READ ALSO

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

“Selama ini sekolah swasta mampu berdiri tanpa bergantung pada pendanaan negara. Ini patut menjadi perhatian serius agar mereka tidak terjerat persoalan hukum hanya karena pelaksanaan kebijakan ini,” ujar Asmualik pada Rabu (28/5/2025).

Baca juga: DPRD Kota Malang Minta Pemkot Maksimalkan Sosialisasi Sekolah Rakyat

Politisi dari Fraksi PKS itu juga menambahkan bahwa pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat dan audit menyeluruh terhadap kebutuhan pendidikan di jenjang SD dan SMP. Hal ini mencakup sekolah negeri maupun swasta, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pendidikan gratis bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Selama ini swasta telah berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sejak sebelum jaman kemerdekaan. Maka jangan sampai pendidikan lumpuh karena tersendatnya biaya,” tuturnya.

Dia memandang bahwa pendidikan 9 tahun merupakan hal wajar. Sebab, pendidikan merupakan hal setiap warga. Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah segera melaksanakan putusan MK.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Malang dan Kapolresta Temui Demonstran di Tengah Guyuran Hujan

“Pemerintah harus segera menanggapi keputusan ini. Di satu sisi, masyarakat harus diberikan haknya, wajar 9 tahun,” ujarnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Deskripsi:

Keyword: SD SMP swasta gratis, sekolah gratis, DPRD Kota Malang, sistem pendidikan nasional.

Reporter: M Sholeh
Foto: Ilustrasi (Rubianto)

Tags: DPRD Kota MalangSD SMP swasta gratissekolah gratisSistem Pendidikan Nasional

Related Posts

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang
News

Libur Sekolah 2026 Dongkrak Wisata Kota Batu, Kunjungan Tembus 340.600 Orang

Rabu, 15 Jul 2026
Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia
News

Guru Besar UB: Heat Dome seperti di Eropa Sangat Sulit Terjadi di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026
Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying
News

Wali Kota Batu Sidak MPLS, Pastikan Hari Ketiga Berjalan Aman dan Bebas Bullying

Rabu, 15 Jul 2026
Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur
News

Prakiraan Cuaca Malang Rabu 15 Juli 2026: Didominasi Cerah Berawan, Lowokwaru dalam Kondisi Udara Kabur

Rabu, 15 Jul 2026
29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa
News

29 SD Negeri di Kota Malang Kekurangan Siswa

Selasa, 14 Jul 2026
Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu
News

Getok Parkir hingga Karcis Bekas, Aksi Jukir Problematik Kembali Coreng Wisata Kota Batu

Selasa, 14 Jul 2026
Next Post
WNA harus ke Kantor Imigrasi

Aturan Baru: Perpanjangan Izin Tinggal WNA Harus Lewat Wawancara di Kantor Imigrasi

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.