Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Usulkan Penataan Reklame Kota Malang Gambarkan Kearifan Lokal

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2022 4:36 pm
in Berita
Dewan usulkan reklame gambarkan kearifan lokal Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menandatangani pengesahan Ranperda Reklame Kota Malang. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – DPRD Kota Malang merekomendasikan penataan reklame di Kota Malang bisa menggambarkan kearifan lokal. Rekomendasi itu disampaikan DPRD Kota Malang dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) reklame Kota Malang pada Senin (14/2/2022).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan bahwa penataan reklame di Kota Malang akan lebih bermakna jika bermuatan kearifan lokal.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Penyampaian pandangan fraksi terhadap pembahasan Ranperda Reklame Kota Malang

Untuk itu, dia mendorong Pemerintah Kota Malang untuk bisa menata reklame yang tak asal asalan. Namun dengan estetika dan bernuansa seni khas Kota Malang.

“Ini nanti di Perwal reklame akan kami tentukan. Masak dari dulu bentuk reklame itu kotak aja, persegi panjang. Kalau bisa ada hiasan lampu lampu atau ciri khas Kota Malang,” kata Made.

Menurutnya, dengan penataan reklame bermuatan kearifan lokal ini tentunya akan mempertegas keberadaan Kota Malang yang indah dan nyaman.

“Itu sudah jelas dicantumkan agar menjaga keindahan dan kenyamanan masyarakat. Jadi reklame itu bukan hanya soal perusahaannya saja, tapi bagaimana membuat nyaman yang melihat,” jelasnya.

Selain itu, Made juga mendorong Pemerintah Kota Malang untuk menindak tegas dan membiarkan reklame yang menyalahi aturan.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelanggaran reklame setelah Perda dan Perwal Reklame terbentuk.

Dia juga mengaku sepakat bahwa reklame di Kota Malang akan ditata dengan estetika atau mengedepankan keindahan.

“Jadi reklame itu ada keindahan. Ketika orang melihat, ada nilai nilainya. Tentu prinsipnya tidak mengganggu (pemandangan) dan prinsipnya bisa dilihat orang,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko

Tags: kota malangPapan Reklamereklame

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Wali Kota Malang dan peserta Musrenbang tematik.

Musrenbang Tematik, Wali Kota Malang Dorong Pemuda Aktif di Sektor Ekonomi Kreatif

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.