Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dewan Pengupahan Kota Batu Sepakati UMK 2025 Naik Jadi 3,3 Juta

Redaksi by Redaksi
Desember 13, 2024 6:06 pm
in News
UMK Kota Batu

Ilustrasi pekerja pariwisata di loket Alun-alun Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Dewan Pengupahan Kota Batu akhirnya menyepakati kenaikan nilai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) pada 2025 mencapai 6,5 persen. Artinya, mulai tahun depan besaran minimum gaji pekerja di kota wisata itu ditetapkan menjadi Rp3.360.000,-.

Sebelumnya, nilai UMK Kota Batu pada 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.155.376. Kenaikan UMK ini mengacu dari penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

READ ALSO

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu, Suyanto kenaikan UMK ini telah disetujui dalam rapat pembahasan Dewan Pengupahan bersama Apindo, PHRI, Serikat Pekerja, akademisi dan pemerintah.

Baca Juga: Sah! UMK Kota Batu 2024 Naik 4,1 persen

Saat ini, hasil kesepakatan ini akan dikirimkan ke Gubernur Jatim untuk kemudian ditetapkan pada 18 Desember 2024. ”Wali Kota sudah setuju. Tinggal menunggu ketetapan dari Gubernur pada 18 Desember nanti,” tegasnya.

Ketetapan UMK ini, kata Yanto harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha di Kota Batu. “Jika ada pelanggaran atau ada pelaku usaha yang tidak mengikuti ketentuan, ketentuannya akan diberlakukan sanksi sesuai peraturan,” jelas Yanto.

Sebelumnya, sejumlah pihak mulai Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu hingga Apindo Kota Batu keberatan dengan renacana kebijakan tersebut. Menurut mereka, kenaikan itu terlalu ekstrem.

”Saya rasa, jika melihat kondisi pariwisata di Kota Batu tahun lalu, perekonomiannya justru menurun. Saya kira kalau kenaikannya 2-3 persen masih wajar-wajar saja,” kata Sujud Hariadi, Ketua PHRI Kota Batu.

Sementara, Ketua DPK Apindo Kota Batu Suryo Widodo meski keberatan, tetap akan mengikuti ketentuan tersebut demi pemulihan ekonomi ke arah positif. Terlepas dari implikasi kenaikan ini akan juga mendorong kenaikan harga lainnya.

”Kenaikan UMK ini tak bisa dihindari, tapi yang bisa dilakukan pelaku usaha saat ini adalah efisiensi. Selain itu pemerintah harus harus memberikan suntikan kepala pekerja melalui pelatihan SDM hingga sertifikasi,” paparnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: Dewan Pengupahan Kota batuphriUMK Kota BatuUpah Minimum Kota Batu

Related Posts

Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
PEsantren Cabul
News

Tanggapi Pernyataan Soal Banyak Pesantren Cabul di Malang, Gus Fahrur: Tidak Boleh Menggeneralisir!

Minggu, 31 Mei 2026
Next Post
Pelaku pencurian sepeda motor

Pelaku Kembalikan Sepeda Motor Milik Korban, Pencurian di Wajak Berakhir Damai

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.