MALANG – DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang segera mengeluarkan kebijakan darurat terkait melonjaknya kembali angka kasus COVID-19 baru-baru ini. Seperti diketahui, petugas tenaga kesehatan di sejumlah fasyankes mulai kewalahan.
Selain di fasyankes, petugas bagian pemulasaraan jenazah juga ikut kewalahan. Informasi dihimpun, jumlah pemakaman dengan protokol COVID-19 juga meningkat. Dalam sepekan terakhir, total ada 108 jenazah COVID-19 dimakamkan.
Dalam sehari, petugas pulasara di UPT Pemakaman maupun Dinkes Kota Malang mengubur jenazah di atas angka 12 per harinya selama sepekan terakhir. Melihat hal ini, legislatif mendesak agar personel segera ditambah.
Kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, penambahan personel ini jika dilihat dari segi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19, tidak ada masalah. Dalam kasus ini, diskresi bisa dilakukan segera.
”Saat ini situasinya sudah bukan hal yang biasa-biasa saja, jadi memang harus ada keputusan luar biasa. Lakukan yang terbaik buat masyarakat,” kata dia, Rabu (30/6/2021).
Pria yang juga sebagai Ketua Banggar ini menilai, pada agenda pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) juga pasti akan disetujui mengingat ini kegawatdaruratan.
”Kami pasti memahami. Sepanjang bermanfaat buat masyarakat ya kenapa tidak. Jangan takut kehabisan anggaran,” jelasnya.
Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaji terkait hal ini juga sudah memiliki pertimbangan sendiri. Kemarin ada Silpa 2020 mencapai Rp200 miliar rencana akan diprioritaskan untuk penanganan COVID-19.
”Iya, itu memang jadi prioritas ya. Kita nanti juga akan tetap melihat skala prioritas. Jangan sampai numpuk lagi jadi BTT, lalu nanti jadinya ya dana Silpa juga,” jawabnya.