MALANG – Iki critane regegkan babak 2 antara ubab karo Jeragan (perseteruan babak ke dua antara karyawan dengan bos/majikan) The Nine House Kitchen Alfresco di Malang. Di dampingi aud pengacara kodew (dua pengacara wanita) Candra Yudaswara makili reragan raseb (mewakili bos besar/manajamen) The Nine House Kitchen Alfresco, nduduhno bukti nglaporno Mia Trisanti nang silup (polisi) soal dugaan penilepan ojir (penggelapan uang) perusahaan.
Koyok sing wes diwartakno sak durunge (diberitakan sebelumnya), Gara-gara nilep ojir (menggelapkan uang) perusahaanan, Mia Trisanti (36) dilokop sampek bengeb (dipukul cukup berat) oleh jeragan licek (bos kecil) The Nine House Kitchen Alfresco di Malang. Mia gak trimo, langsung lapor Silup (Polisi), Jeragan licek alias Jefrie Permana akhirne dikusamno aranjep (dimasukkan penjara). Jeragan raseb kadit terimo (bos besar/manajemen tidak terima) nuntut keadilan supoyo kelakuane Mia sing nilep ojir perusahaan iku yo diproses hukum supoyo adil.
Jarene Yudaswara, orip (berapa jumlah) ojir sing ditilep oleh Mia Trisanti (36) sik diaudit, tapi sing wes osi dipastekno kanyabe takma juta ujut sutar ubir (banyaknya Rp. 4.700.000). “Ayas njaluk Silup adil, supoyo laporan penilepan ojir perusahaan iki diterusno sampek pengadilan, pelakune diukum”, Jarene Yudaswara nang awak media.
Mia idrek ndik bagian ukut bahan baku nakaman karo asroban (kerja dibagian pembelianbahan makanan dan minuman). Mulai wulan Mei 2021, juragan curiga onok sing kadit rebes (ada yang tidak beres) laporane Mia soale ojire perusahaan, kanyab invoice sing dicuragai sulap(palsu).
“Kelakuane Mia nilep ojir iki ketemon sak wise pembukuan perusahaan diaudit, ora mek notane sing disulap, tapi onok nota ukut bahan nakaman karo asroban sing di entit (dimark up). Bukti-bukti tarus (surat) karo saksi ayas wes lengkap. Sak iki jarene silup wes tahap penydikan mugo-mugo ndang didadekno tersangka.” Candra negesno. (menegaskan).
Mia diancam Pasal 374 KUHP, (penggelapan dalam jabatan) ancaman ukumane amil nuhat (lima tahun). “Ayas njaluk aparat hukum osi nerusno kasus iki secara adil lan transparan”, jarene Shinta, pengacarane The Nine House Kitchen Alfresco,
Kasatreskrim Polres Malang, Tinton Yudha Riambodo sing dikonfirmasi njamin, “Ojok kuatir, silup bakal tetep memproses laporan dugaan penilepan ojir perusahaan ini”.
Kasus iki osi didadekno pelajaran karo awak ewed lan nawak-nawak hebak (Kita dan kawan-kawan semua) lek idrek iku sing jujur, ojok nilepan, ojok ngelasan. Sing idad jeragan yo ngunu, ojok niam hakim ewed koyok jagoan ewed ae, lek ngantek kusam aranjep ngene iki lhak yo naisak ndewor karo kana-kanamu. (Kalau bekerja itu yang jujur, jangan ngentit/menggelapkan ,jangan suka mencuri, yang menjadi majikan ya gitu, jangan suka main hakimi sendiri seperti jagoan saja, kalau sampai masuk penjara begini ini kan kasihan istri dan anak-anakmu).***
DARI REDAKSI: Berikut ini penjelesan beberapa kosa kata untuk membuktikan bahwa bahasa Malangan itu bukan bahasa walikan seperti yang Anda duga selama ini. Bahasa Malangan adalah bahasa yang tercipta dari komunitas kehidupan yang identik dengan kehidupan yang keras. Pada mulanya bahasa malangan adalah bahasa sandi (dimana kosakatanya dibaca terbalik) yang digunakan oleh para pejuang melawa Tentara Belanda Putih dan Belanda Gosong/hitam alias mata-mata). Setelah Indonesia merdeka bahasa sandi dengan tidak terikat oleh pembalikan kosakata (bahasa walikan), banyak digunakan oleh komunitas atau sleng2 tertentu di Malang, dimana satu sama lain dari komunitas atau sleng2 itu semula tidak saling mengerti dengan bahasa-bahasa sandi diantara komunitas yang berbeda itu. Perhatikan penjelasan ini:
1.Tilep: jika dibalik menjadi “pelit”, maka pembalikan kata ini jauh dari makna yang dimaksud didalam kosakata “Tilep” dalam bahasa sleng Malangan. Tilep bukan dari kosa kata yang dibalik, tetetapi dari kosakata bahasa Jawa Arek “Tilap”, arti bahasa slengnya = Ngentit (Jw) Gelapkan/sembunyikan (Ind). Nilep=menggelapkan, Tilepen= Gelapkan.
2.Ojir: berasal dari kosakata bentukan (tidak dikenal dalam bahasa apapun), berasal dari kosakata “Raijo” dibalik menjadi “Ojir”= uang.
3.Ngelas; berasal dari kosa kata Bahasa Jawa Arek “Kelas”, tetapi dalam bahasa sleng malangan mempuyai arti mencuri. “Ngelas”=mencuri, “Kelasen”=kamu curi”.
Catatan: Tiga kosakata; Tilep, Ojir dan Ngelas, berasal dari bahasa sandi di lingkungan komunitas makelar di seputaran daerah Pasar Besar, pecinan dan Kayu tangan. Karena memerlukan penjelasan yang sangat panjang dan rumit, maka redaktur tidak mungkin memberikan penjelasan yang rinci dalam ruang berita yang sangat terbatas ini. Selain itu juga untuk menghindari para penjiplak karena saat ini kami sedang menyelesaikan penulisan buku Ensiklopedi Bahasa Malang yang Insyaallah semoga dapat dilounching bersama dengan Hari Jadi Kabupaten Malang atau Hari Jadi Kota Malang, tergantung Pemkab ataukah Pemkot Malang yang lebih memberikan perhatian dan kepedulian tentang bahasa malangan yang spektakuler dan sangat populair ini walaupun tidak banyak yang mengerti, kecuali hanya sedikit yang mengira Bahasa Malangan adalah bahasa walikan, padahal bukan bahasa walikan.
- Aranjep: berasal dari kosakata Penjara yang dibalik bacanya,
- Orip: berasal dari kosakata bahasa Jawa “Piro”=Berapa, dibalik menjadi “Orip”.
6.Takma: berasal dari kosakata bahasa Indonesia, “Empat”/”Ampat” dibalik menjadi “Tapma”, oleh karena tidak memenuhi kaidah bahasa sandi yang bersifat rahasia, maka kata “Tapma” mengalami metamorfose menjadi “Takma”= empat. Jadi karena Anda memahami bahasa Malangan adalah bahasa walikan maka anda akan membalik bilangan “Papat” (bahasa Jawa) menjadi “tapap” atau menggunakan “Tapma” dari bilangan “Ampat”. Kaena jika itu Anda lakukan, maka dedengkot arek-arek Malang akan mengatakan Anda dengan sebutan “kemeruh” alias sok Tahu., bahasa milinealnya “Kepo”.
7.Rebes: berasal dari kosakata “Beres” yang dibalik bukan hurufnya melainkan suku katanya senhingga menjadi Rebe (s) = beres,
- Ndewor: adalah sebutan untuk “istri” berasal dari Bahasa Jawa Arek. Orang Surabaya menebutnya mbok ndewor. (Di Jawa Timur ini terbagi 4 bahasa daerah: 1.Bahasa Jawa Mataraman, Bahasa Jawa Arek, Bahasa Osing (Banyuwangi) dan Bahasa Madura).
9.Ubab: berasa dari bahasa Jawa “Babu” disingkat “Ubab”, dalam terminilogi bahasa sleng Malangan Ubab tidak hanya untuk pekerja pembantu rumah tangga saja, tetapi setiap pekerjaan yang ikutt dan tunduk pada majikan/atasan disebut “Ubab”