MALANG, Tugumalang.id – Lambang negara Garuda Pancasila berakar dari sosok makhluk mitologis bernama Garudeya yang diyakini sebagai kendaraan Dewa Wisnu. Figur Garudeya dipahat dalam relief yang tersebar di sejumlah candi di Indonesia, salah satunya di Candi Kidal.
Candi yang berada di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, itu dikelilingi relief Garudeya yang terletak di sisi kanan, belakang, dan kiri bangunan candi. Garudeya digambarkan memiliki tubuh dan tangan seperti manusia, sementara kepala, kaki, serta sayapnya menyerupai burung.
Tiga relief Garudeya di Candi Kidal menggambarkan fase yang berbeda. Relief pertama memperlihatkan Garudeya memanggul ular yang merepresentasikan perbudakan.

Relief kedua menampilkan Garudeya memanggul guci yang merepresentasikan perjuangan. Sementara relief ketiga menggambarkan Garudeya memanggul ibunya yang juga melambangkan perjuangan.
“Garudeya adalah relief yang paling menonjol di Candi Kidal. Ia merupakan cikal bakal lambang Garuda Pancasila yang sampai saat ini masih digunakan (sebagai lambang negara),” ujar Juru Pelihara Candi Kidal, Mulyanto, saat ditemui wartawan Tugu Malang ID, Senin (1/6/2026).
Baca juga: Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila
Mengutip buku Garuda Pancasila: Sejarah Penciptaan Lambang Negara karya Aris Heru Utomo dkk, proses penetapan lambang negara tidak berlangsung sederhana. Pada 1948, dibentuk Panitia Indonesia Raya yang bertugas menyusun undang-undang dan peraturan, termasuk yang berkaitan dengan bentuk serta tata cara penggunaan lambang negara Republik Indonesia.

Panitia tersebut diketuai oleh Ki Hajar Dewantara. Panitia Indonesia Raya mendapat tugas menyelidiki sejarah dan makna berbagai lambang, keberadaan Merah Putih, mitologi, simbologi, arkeologi, kesusastraan, serta simbol-simbol lain dalam peradaban bangsa Indonesia.
Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan sosok burung garuda yang muncul dalam berbagai kitab dan candi di Indonesia. Salah satu anggota panitia, Basuki Resobowo, kemudian membuat sketsa garuda berdasarkan temuan yang ada di sejumlah candi, termasuk Candi Kidal.
Proses penetapan lambang negara Indonesia tidak berhenti sampai di situ. Berbagai diskusi dan perdebatan terus berlangsung selama dua tahun berikutnya.
Baca juga: 5 Destinasi Wisata Candi Bersejarah di Malang, Menyimpan Mitos-Mitos Menarik
Pada Januari 1950, dibentuk Panitia Perencana Lambang Negara Republik Indonesia yang diketuai M Yamin dengan anggota Ki Hajar Dewantara, MA Pellaupessy, M Natsir, dan Raden Mas Poerbatjaraka.
M Yamin sempat membuat beberapa rancangan lambang dengan gambar banteng dan unsur-unsur alam. Di sisi lain, Sultan Hamid II menggunakan berbagai bahan kajian dari Panitia Indonesia Raya yang direkomendasikan Ki Hajar Dewantara, termasuk simbol Garuda.

Setelah melalui sejumlah revisi, rancangan lambang negara akhirnya diresmikan dalam sidang Republik Indonesia Serikat (RIS) oleh Perdana Menteri RIS, Mohammad Hatta, pada 11 Februari 1950. Lambang negara yang diresmikan tersebut adalah Garuda Pancasila yang dikenal dan digunakan hingga saat ini.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























