Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Demo Kawal Putusan MK Ricuh di Kota Malang, Gedung Dewan Dilempari Batu

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2024 8:35 pm
in News
Situasi demo ribuan masa di depan gedung DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Situasi demo ribuan masa di depan gedung DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA MALANG, Tugumalang.id – Ribuan massa menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Malang pada Jumat (23/8/2024). Aksi mengawal putusan MK itu sempat ricuh. Gedung DPRD Kota Malang menjadi sasaran pelemparan batu.

Aksi ini mulai memanas saat sejumlah peserta aksi merangsek masuk menembus gerbang gedung DPRD Kota Malang. Lantaran tak mampu membendung massa, gerbang DPRD Kota Malang itu roboh.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Sejumlah peserta aksi memasuki halaman gedung DPRD Kota Malang disertai pelemparan berbagai benda. Mulai bebatuan, botol air mineral hingga flare.

Baca Juga: Demo di Gedung DPRD Kota Malang Memanas, Asap Flare hingga Ban Bekas Membubung

Di sisi lain, tepat di luar gerbang DPRD Kota Malang terjadi pembakaran ban bekas. Api yang membara membuat asap hitam membumbung tinggi.

Aparat keamanan pun mulai bekerja menghalau potensi kericuhan yang ada. Api pembakaran ban bekas dipadamkan dan oknum-oknum kericuhan dihalau mundur.

Situasi demo ribuan masa di depan gedung DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Situasi demo ribuan masa di depan gedung DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, dirinya sudah berusaha untuk mengajak perwakilan massa aksi untuk beraudiensi. Namun tawaran itu ditolak.

Baca Juga: Ribuan Massa Kepung Gedung DPRD Kota Malang

“Rencananya kami mau mendengar orasi mereka. Lalu bergantian kami berorasi juga. Namun negosiasinya alot,” ucapnya.

Dikatakan, pihaknya menyepakati tuntutan aksi ini. Namun dia mengakui bahwa dinamika di lapangan membuat organisir ribuan masa tak mudah hingga munculnya kericuhan.

“Saya rasa kalau mahasiswa tidak akan melakukan itu. Mungkin ada penyusup-penyusup yang masuk,” ujarnya.

Sebagai informasi, ribuan massa dari berbagai kalangan seperti masyarakat sipil hingga mahasiswa berbagai almamater dan organisasi mulanya memadati halaman gedung DPRD Kota Malang sejak siang hari.

Berbagai poster dan spanduk mereka bentangkan. Tampak salah satu poster bertuliskan “Kukira Demokrasi”. Kemudian disambung dengan poster lain bertulis “Ternyata Dinasti Jokowi”.

Aksi ini ditengarai sebagai buntut DRP RI yang diduga mencoba menganulir putusan MK soal ambang batas usia pencalonan di Pilkada, melalui proses legislasi yakni revisi UU Pemilu kilat.

Wakil Ketua DPR RI sempat mengumumkan bahwa RUU Pemilu tersebut dibatalkan. Namun isu gerakan senyap DPR RI mengesahkan RUU Pemilu untuk menganulir putusan MK masih menjadi kekawatiran.

“Rakyat Bubuk, DPR Ketok Palu” dengan hastag “Kawal Putusan MK” juga tampak tertulis dalam salah satu poster yang dibentangkan aksi masa di depan gedung DPRD Kota Malang.

“Kalau UU Pilkada benar benar dirubah ayo kita semua bergerak bersama,” kata Made.

Terpantau, ribuan masa masih berada di lokasi hingga petang ini. Namun berangsur para peserta aksi kemudian membubarkan diri.

Dalam salah satu rilis yang diterima, Aliansi Malang Bergerak menyatakan sikap yang tertuang dalam 5 poin.

1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi staatfundamentalnorm dan Konstitusi.

2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada.

3. Menuntut DPR RI untuk tidak melakukan Constitutional Disobedient (ketidaktaatan) terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.

4. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk menghentikan cawe-cawe nya terhadap lembaga-lembaga negara dalam rangka melanggengkan dinasti politiknya.

5. Mendesak KPU RI untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 & Nomor 70/PUU-XXII/2024.

6. Mendesak Setiap Fraksi di DPR RI Khususnya DPRD Malang Raya Untuk Menolak Perancangan UU Pilkada 2024.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Demo RicuhDPRD Kota MalangHeadlinekota malangMahkamah KonstitusiPutusan MK

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Potret Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat berkunjung dari rumah ke rumah warganya. Foto: Prokopim KWB

Kilas Balik 582 Hari Aries Agung Paewai Jabat Pj Wali Kota Batu, Dikenal sebagai Pamong Teladan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.