Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Demo Kawal Putusan MK Ricuh di Kota Malang, Gedung Dewan Dilempari Batu

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2024 8:35 pm
in News
Situasi demo ribuan masa di depan gedung DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Situasi demo ribuan masa di depan gedung DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

KOTA MALANG, Tugumalang.id – Ribuan massa menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Malang pada Jumat (23/8/2024). Aksi mengawal putusan MK itu sempat ricuh. Gedung DPRD Kota Malang menjadi sasaran pelemparan batu.

Aksi ini mulai memanas saat sejumlah peserta aksi merangsek masuk menembus gerbang gedung DPRD Kota Malang. Lantaran tak mampu membendung massa, gerbang DPRD Kota Malang itu roboh.

READ ALSO

Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya

Kelompok Homoseksual Sumbang Kasus HIV Baru di Kota Batu Tahun 2026

Sejumlah peserta aksi memasuki halaman gedung DPRD Kota Malang disertai pelemparan berbagai benda. Mulai bebatuan, botol air mineral hingga flare.

Baca Juga: Demo di Gedung DPRD Kota Malang Memanas, Asap Flare hingga Ban Bekas Membubung

Di sisi lain, tepat di luar gerbang DPRD Kota Malang terjadi pembakaran ban bekas. Api yang membara membuat asap hitam membumbung tinggi.

Aparat keamanan pun mulai bekerja menghalau potensi kericuhan yang ada. Api pembakaran ban bekas dipadamkan dan oknum-oknum kericuhan dihalau mundur.

Situasi demo ribuan masa di depan gedung DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Situasi demo ribuan masa di depan gedung DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, dirinya sudah berusaha untuk mengajak perwakilan massa aksi untuk beraudiensi. Namun tawaran itu ditolak.

Baca Juga: Ribuan Massa Kepung Gedung DPRD Kota Malang

“Rencananya kami mau mendengar orasi mereka. Lalu bergantian kami berorasi juga. Namun negosiasinya alot,” ucapnya.

Dikatakan, pihaknya menyepakati tuntutan aksi ini. Namun dia mengakui bahwa dinamika di lapangan membuat organisir ribuan masa tak mudah hingga munculnya kericuhan.

“Saya rasa kalau mahasiswa tidak akan melakukan itu. Mungkin ada penyusup-penyusup yang masuk,” ujarnya.

Sebagai informasi, ribuan massa dari berbagai kalangan seperti masyarakat sipil hingga mahasiswa berbagai almamater dan organisasi mulanya memadati halaman gedung DPRD Kota Malang sejak siang hari.

Berbagai poster dan spanduk mereka bentangkan. Tampak salah satu poster bertuliskan “Kukira Demokrasi”. Kemudian disambung dengan poster lain bertulis “Ternyata Dinasti Jokowi”.

Aksi ini ditengarai sebagai buntut DRP RI yang diduga mencoba menganulir putusan MK soal ambang batas usia pencalonan di Pilkada, melalui proses legislasi yakni revisi UU Pemilu kilat.

Wakil Ketua DPR RI sempat mengumumkan bahwa RUU Pemilu tersebut dibatalkan. Namun isu gerakan senyap DPR RI mengesahkan RUU Pemilu untuk menganulir putusan MK masih menjadi kekawatiran.

“Rakyat Bubuk, DPR Ketok Palu” dengan hastag “Kawal Putusan MK” juga tampak tertulis dalam salah satu poster yang dibentangkan aksi masa di depan gedung DPRD Kota Malang.

“Kalau UU Pilkada benar benar dirubah ayo kita semua bergerak bersama,” kata Made.

Terpantau, ribuan masa masih berada di lokasi hingga petang ini. Namun berangsur para peserta aksi kemudian membubarkan diri.

Dalam salah satu rilis yang diterima, Aliansi Malang Bergerak menyatakan sikap yang tertuang dalam 5 poin.

1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi staatfundamentalnorm dan Konstitusi.

2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada.

3. Menuntut DPR RI untuk tidak melakukan Constitutional Disobedient (ketidaktaatan) terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.

4. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk menghentikan cawe-cawe nya terhadap lembaga-lembaga negara dalam rangka melanggengkan dinasti politiknya.

5. Mendesak KPU RI untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 & Nomor 70/PUU-XXII/2024.

6. Mendesak Setiap Fraksi di DPR RI Khususnya DPRD Malang Raya Untuk Menolak Perancangan UU Pilkada 2024.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Demo RicuhDPRD Kota MalangHeadlinekota malangMahkamah KonstitusiPutusan MK

Related Posts

Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya
News

Empat Spesies Baru Kumbang Ditemukan di UB Forest Jawa Timur, Satu Diabadikan dengan Nama Brawijaya

Kamis, 9 Jul 2026
1465a067 D08c 420d 9740 857d4b6871c6
News

Kelompok Homoseksual Sumbang Kasus HIV Baru di Kota Batu Tahun 2026

Kamis, 9 Jul 2026
BPBD Kabupaten Malang Siap Hadapi Kemungkinan Erupsi Gunung Kelud
News

BPBD Kabupaten Malang Siap Hadapi Kemungkinan Erupsi Gunung Kelud

Kamis, 9 Jul 2026
PJT I Gaungkan Edukasi Penyelamatan Sumber Daya Air Lewat Selorejo Run Challenge 2026, Catat Jadwalnya!
News

PJT I Gaungkan Edukasi Penyelamatan Sumber Daya Air Lewat Selorejo Run Challenge 2026, Catat Jadwalnya!

Kamis, 9 Jul 2026
Anak Muda dan Pengasuh Pesantren di Malang Berkumpul Jelang Muktamar NU, Hasilkan 9 Seruan Moral yang Penting
News

Anak Muda dan Pengasuh Pesantren di Malang Berkumpul Jelang Muktamar NU, Hasilkan 9 Seruan Moral yang Penting

Kamis, 9 Jul 2026
Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek
News

Kebakaran Rumah di Pakisaji Malang Diduga Berawal dari Anak Bermain Korek

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Potret Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat berkunjung dari rumah ke rumah warganya. Foto: Prokopim KWB

Kilas Balik 582 Hari Aries Agung Paewai Jabat Pj Wali Kota Batu, Dikenal sebagai Pamong Teladan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.