Tugumalang.id – Gelombang masa aksi mengawal putusan MK kembali bergelora. Ribuan masa mengepung gedung DPRD Kota Malang pada Jumat (23/8/2024). Lautan masa mewarnai Bundaran Alun Alun Tugu Kota Malang.
Terpantau, ribuan masa dari berbagai kalangan seperti masyarakat sipil hingga mahasiswa berbagai almamater dan organisasi memadati halaman gedung DPRD Kota Malang yang dikawal ketat oleh aparat keamanan.
Baca Juga: PKB dan Demokrat Dikabarkan Usung Abah Anton dan Dimyati Ayatulloh di Pilkada Kota Malang
Berbagai poster dan spanduk mereka bentangkan. Tampak salah satu poster bertuliskan “Kukira Demokrasi”. Kemudian disambung dengan poster lain bertulis “Ternyata Dinasti Jokowi”.
Aksi ini ditengarai sebagai buntut DRP RI yang diduga mencoba menganulir putusan MK soal ambang batas usia pencalonan di Pilkada, melalui proses legislasi yakni revisi UU Pemilu kilat.
Wakil Ketua DPR RI sempat mengumumkan bahwa RUU Pemilu tersebut dibatalkan. Namun isu gerakan senyap DPR RI mengesahkan RUU Pemilu untuk menganulir putusan MK masih menjadi kekawatiran.
Baca Juga: Duet Kris Dayanti dan Dewa Resmi Kantongi Rekom Maju di Pilwali 2024
“Rakyat Bubuk, DPR Ketok Palu” dengan hastage “Kawal Putusan MK” juga tampak tertulis dalam salah satu poster yang dibentangkan aksi masa di depan gedung DPRD Kota Malang.
Sejumlah perwakilan masa aksi juga melakukan orasi menyampaikan aspirasi. Gema orasi “Kawal putusan MK” juga disuarakan sejumlah orator.
“Hari ini kita harus melakukan revolusi, demokrasi sudah dicabik cabik,” kata salah satu orator.
Hingga sore hari, ribuan masa tersebut masih melangsungkan aksinya. Ratusan personel aparat keamanan baik TNI Polri juga tampak bersiaga. Rib
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A