Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten Malang kembali menggencarkan keterbukaan informasi publik dengan menyosialisasikan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Sosialisasi kali ini dimulai dengan pendekatan digital melalui format podcast, menghadirkan berbagai narasumber dari instansi lintas sektor.
Kali ini podcast digelar pada Rabu (21/5/2025) di Pendopo Panji, Kepanjen, dan dipandu Mario dari RRI Malang. Sejumlah narasumber yang hadir di antaranya:
Agnita Adityawardani (Bea Cukai)
Ir. Avicenna Medisica Saniputra, MT., MH. (Dinas Pertanian)
Fikri Fawaid, S.H. (Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang)
H. Mahrus Ali (DPRD Kabupaten Malang)
Kabupaten Malang Terima Rp158,97 Miliar Dana DBHCHT 2025
Tahun ini, Pemkab Malang memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp158,97 miliar, yang akan disalurkan ke tiga sektor utama:
Kesejahteraan masyarakat (Kesra): Rp57,1 miliar
Kesehatan masyarakat (Kesmas): Rp96 miliar
Penegakan hukum (Gakum): Rp15,8 miliar
Dukungan untuk Petani Tembakau dan UMKM
Sektor kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu fokus utama. Di dalamnya, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) mendapatkan Rp19,7 miliar. Dana ini dialokasikan untuk:
Penguatan bahan baku tembakau
Penyediaan sarana dan prasarana pertanian
Pengadaan bibit unggul
Pelatihan teknis bagi petani tembakau
“Malang Raya memiliki sejarah panjang dalam industri tembakau. Potensi pasarnya besar, dan kami ingin petani kita dapat mengambil manfaat maksimal dari itu,” ujar Ir. Avicenna Medisica Saniputra, MT., MH., Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malang.
Baca juga: DBHCHT Kabupaten Malang 2025, Rp 95 Miliar Fokus untuk Kesehatan dan PBID
Dinas Sosial juga menerima Rp24,9 miliar untuk mendukung bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat terdampak regulasi cukai. Sementara itu:
Disperindag memperoleh Rp8 miliar untuk pelatihan dan pengembangan UMKM
Disnaker mendapatkan Rp4,4 miliar untuk program pelatihan kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja
DBHCHT juga dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pertanian, seperti jalan tani yang belum terjangkau APBD, guna mendukung mobilitas dan produktivitas petani tembakau di daerah sentra.
Baca juga: Disnaker Kabupaten Malang Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Menggunakan DBHCHT
Fokus Utama: Sektor Kesehatan
Sektor kesehatan menyerap alokasi terbesar dengan total Rp96 miliar. Dana ini digunakan untuk:
Pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Pengadaan alat kesehatan
Pemenuhan sarana dan prasarana layanan kesehatan
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan dasar di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Penegakan Hukum: Perangi Rokok Ilegal
Sebesar 10% dari total DBHCHT, atau sekitar Rp15,8 miliar, diarahkan untuk sektor penegakan hukum. Program-programnya meliputi:
Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal
Edukasi hukum kepada masyarakat
Koordinasi antara Satpol PP, Bea Cukai, dan Kejaksaan Negeri
Kegiatan ini diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi produk tembakau legal yang memberikan kontribusi pada negara.
Podcast: Media Sosialisasi Era Digital
Demi menjangkau generasi muda dan masyarakat digital, Diskominfo Kabupaten Malang memilih podcast sebagai media sosialisasi. Format ini dinilai lebih fleksibel, interaktif, dan mudah diakses.
“Podcast ini menjadi sarana edukatif untuk menyampaikan informasi mengenai DBHCHT, termasuk penggunaannya di berbagai sektor,” ujar perwakilan Diskominfo.
Penutup
Dengan alokasi dana yang menyentuh berbagai aspek — dari petani tembakau, UMKM, hingga layanan kesehatan masyarakat — Pemerintah Kabupaten Malang berharap DBHCHT dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
Sosialisasi melalui podcast dan media digital diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan dukungan publik terhadap kebijakan cukai serta mendorong konsumsi produk tembakau yang legal dan bermutu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Veri A.I/magang
redaktur: jatmiko





























