Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Datangi Lapas Lowokwaru, Ketua Komnas PA Pastikan Bos SMA SPI Kota Batu Ditahan

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2022 12:44 pm
in Berita
Komnas PA kunjungi Lapas

Foto: Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mendatangi Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. foto/ M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait mendatangi Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang pada Selasa (19/7/2022). Dia datang untuk memastikan JEP, Bos SMA SPI Kota Batu benar benar ditahan di lapas.

“Saya kira saya tidak perlu ketemu dengan terdakwa. Tentu itu kewenangan Kejati dan Kejari Batu yang menitipkan di tempat ini. Tetapi saya hanya memastikan dengan minta penjelasan Kalapas, bahwa beliau (terdakwa) betul masih (ada) disini,” jelasnya.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Arist mengatakan, status JEP dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya telah ditetapkan sebagai terdakwa. Selain itu, JEP juga telah ditahan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Untuk itu, dia berharap JEP akan mengenakan baju tahanan saat menghadapi persidangan esok.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Malang telah mengagendakan sidang tuntutan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (20/7/2022) besok. Tentu JEP akan menghadiri persidangan itu dengan harapan menggunakan baju tahanan.

“Status dia sudah tahanan, yang sebelumnya kan dia tidak ditahan sampai sidang ke-19 itu. Itu perlu kami pastikan supaya korban merasa punya keadilan. Kami harapkan besok JEP sudah harus pakai baju tahanan, karena resmi sudah ditahan atas persetujuan majelis hakim,” tuturnya.

Menurutnya, ditahannya JEP yang disebut sebagai predator anak merupakan wujud implementasi pelaksanaan keadilan dan tegaknya hukum. Selain itu juga sebagai wujud tak ada toleransi dan tebang pilih bagi pelaku kejahatan seksual.

“Kemarin saja ada tuntutan di Pengadilan Negeri Malang atas guru tari (mencabuli 11 muridnya yang masih dibawah umur) dituntut 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Lapas Lowokwaru, Kota Malag. foto/M Sholeh

Untuk itu, dia berharap pelaku kejahatan seksual harus benar benar diberantas dengan hukuman semaksimal mungkin. Terlebih jika korbannya merupakan anak anak. Namun tetap, kejahatan seksual kepada siapapun tetap harus diberantas secara tuntas.

“Jadi dengan kasus kejahatan yang dilakukan JEP itu harapan kami bisa dihukum seumur hidup agar kasus kasus serupa tidak terjadi lagi. Karena itu dilakukan ke anak anak. Kami tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan seksual baik kepada anak dan masyarakat umum termasuk perempuan harus kita berantas,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: HeadlineKetua Komnas PAlapas lowokwaruSMA SPI

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Ketua Komnas PA datangi Kejari Kota Batu

Ketua Komnas PA Juga Datangi JPU Kejari Batu, Pastikan Tuntutan Hukum Bos SMA SPI Tak Goyah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.