MALANG | TuguMalang.id – Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait mendatangi Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang pada Selasa (19/7/2022). Dia datang untuk memastikan JEP, Bos SMA SPI Kota Batu benar benar ditahan di lapas.
“Saya kira saya tidak perlu ketemu dengan terdakwa. Tentu itu kewenangan Kejati dan Kejari Batu yang menitipkan di tempat ini. Tetapi saya hanya memastikan dengan minta penjelasan Kalapas, bahwa beliau (terdakwa) betul masih (ada) disini,” jelasnya.
Arist mengatakan, status JEP dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya telah ditetapkan sebagai terdakwa. Selain itu, JEP juga telah ditahan di Lapas Kelas I Lowokwaru, Kota Malang. Untuk itu, dia berharap JEP akan mengenakan baju tahanan saat menghadapi persidangan esok.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Malang telah mengagendakan sidang tuntutan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (20/7/2022) besok. Tentu JEP akan menghadiri persidangan itu dengan harapan menggunakan baju tahanan.
“Status dia sudah tahanan, yang sebelumnya kan dia tidak ditahan sampai sidang ke-19 itu. Itu perlu kami pastikan supaya korban merasa punya keadilan. Kami harapkan besok JEP sudah harus pakai baju tahanan, karena resmi sudah ditahan atas persetujuan majelis hakim,” tuturnya.
Menurutnya, ditahannya JEP yang disebut sebagai predator anak merupakan wujud implementasi pelaksanaan keadilan dan tegaknya hukum. Selain itu juga sebagai wujud tak ada toleransi dan tebang pilih bagi pelaku kejahatan seksual.
“Kemarin saja ada tuntutan di Pengadilan Negeri Malang atas guru tari (mencabuli 11 muridnya yang masih dibawah umur) dituntut 20 tahun penjara,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap pelaku kejahatan seksual harus benar benar diberantas dengan hukuman semaksimal mungkin. Terlebih jika korbannya merupakan anak anak. Namun tetap, kejahatan seksual kepada siapapun tetap harus diberantas secara tuntas.
“Jadi dengan kasus kejahatan yang dilakukan JEP itu harapan kami bisa dihukum seumur hidup agar kasus kasus serupa tidak terjadi lagi. Karena itu dilakukan ke anak anak. Kami tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan seksual baik kepada anak dan masyarakat umum termasuk perempuan harus kita berantas,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id