Sunday, May 22, 2022
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Curi Bendera Zonasi di Kabupaten Malang Bakal di BAP

Redaksi by Redaksi
February 15, 2021 9:55 am
in Berita
Bupati Malang serahkan bendera zonasi ke camat Kepanjen

Bupati Malang M Sanusi menyerahkan bendera zonasi warna orange pada Camat Kepanjen.(foto: Rizal Adhi Pratama).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Mencuri dan merusak bendera  Zonasi Covid-19, dalam penerapan PPKM Mikro yang berlangsung saat ini  bakal di BAP (Berkas Acara Pidana).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang perlu mengantisipasi itu, untuk menjaga agar pemasangan bendera zonasi itu tidak dirusak maupun dicuri. Lantaran Bendera zonasi itu rawan untuk dicuri ataupun dirusak.

READ ALSO

Achmad Yurianto Meninggal Dunia, Ika SMAN 3 Kota Malang Berduka

Fasilitas Stadion Gajayana Kota Malang Kotor

Padahal bendera tersebut berfungsi untuk menandai seberapa parah penyebaran COVID-19 di RT/RW tersebut sebagai upaya penekanan penyebaran COVID-19 selama PPKM Mikro.

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan mengatakan, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi orang-orang yang ketahuan merusak atau mencuri bendera zonasi COVID-19 tersebut.

“kami akan tetap mantau, kalau ada yang mencabut (bendera) tentu akan kami berikan sanksi. Kalau perorangan ya kita BAP,” tegasnya.

Untuk langkah pencegahan, Nazaruddin mengatakan jika pengamanan bendera tersebut akan diserahkan kepada Linmas dan Muspika Kecamatan di wilayah tersebut.

“Kalau itu (pengamanan) kita serahkan kepada perangkat desa dan kecamatan, jadi di situ peran Linmas dan Muspika,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nazar ini mengatakan jika selama PPKM Mikro ini berharap tidak ada lagi pelanggaran dari masyarakat.

“Kalau dari saya berharap tidak ada lagi pelanggaran selama penerapan PPKM Mikro ini,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan jika sejak PPKM jilid pertama sampai jilid kedua, total ada 13.000 pelanggaran yang ditemukan Satpol PP Kabupaten Malang.

“Kalau untuk pelanggaran, kalau bisa tidak ada pelanggaran. Kemarin saat PPKM 1 dan 2 itu ditotal ada 13.000 sekian pelanggaran,” terangnya.

Dan total denda yang dikumpulkan oleh Satpol PP Kabupaten Malang selama pelaksanaan PPKM jilid pertama dan kedua juga cukup banyak.

“Kalau kemarin itu rupiahnya kurang lebihnya mencapai Rp 8 juta,” bebernya.

Terakhir, pria asli Aceh ini menjelaskan jika dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini akan lebih dimaksimalkan kepada sanksi sosial.

“Kalau ini (PPKM Mikro) kan tidak ada denda rupiahnya, jadi kita usahakan maksimal denda sosial lah. Dan itu yang berperan nanti desa dan Muspika,” pungkasnya.

Tags: kabupaten malangPPKM MikroPPKM Mikro Kabupaten Malang

Related Posts

achmad yurianto meninggal dunia
Berita

Achmad Yurianto Meninggal Dunia, Ika SMAN 3 Kota Malang Berduka

22 May 2022
fasilitas stadion gajayana
Berita

Fasilitas Stadion Gajayana Kota Malang Kotor

22 May 2022
sungai brantas
Berita

1.500 Rumah di Sepanjang Sempadan Sungai Brantas Terancam Longsor

22 May 2022
komunitas
Berita

Gandeng Komunitas Bersepeda, Pemkot Malang Genjot Ekonomi Lewat Sport Tourism

22 May 2022
Achmad Yurianto Dimakamkan secara Militer di TPU Dadaprejo, Batu
Berita

Achmad Yurianto Berpesan Sebelum Meninggal untuk Dimakamkan di Sebelah Makam Ibunya

22 May 2022
Jenazah Achmad Yurianto dimakamkan
Berita

Achmad Yurianto Dimakamkan secara Militer di TPU Dadaprejo, Batu

22 May 2022
Next Post
PDI Perjuangan Kota Malang Gelar Invitasi Menulis Berhadiah

PDI Perjuangan Kota Malang Gelar Invitasi Menulis Berhadiah

BERITA POPULER

gadis

Gadis Asal Sumbermanjing Wetan yang Hilang Ditemukan di Surabaya

19 May 2022
gadis

Gadis Asal Sumbermanjing Wetan Hilang Setelah Direkrut Kerja

18 May 2022
SMAN 1 Turen

Mahakarya SMAN 1 Turen di Gebyar HUT ke-31

21 May 2022
achmad yurianto meninggal dunia

Eks Jubir Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto Meninggal Dunia

21 May 2022
gadis

Kasus Gadis Asal Sumbermanjing Wetan yang Hilang Berakhir Damai

20 May 2022

Catatan Aqua Dwipayana

Catatan Aqua Dwipayana

PILIHAN EDITOR

Catatan Mudik

Catatan Mudik (19): Dikunjungi 25 Ribu Orang, Sampah Berserakan di Kompleks Percandian Muarajambi

22 May 2022
Catatan Mudik

Catatan Mudik (18): Ini Sisi Menarik Kompleks Percandian Muarajambi

21 May 2022
UTBK SBMPTN di UB

Cerita Para Difabel Jadi Peserta UTBK SBMPTN di UB

19 May 2022
peran wartawan

Pengamat Pendidikan Ikhsyat Syukur Tegaskan Peran Wartawan dalam Pendidikan Bangsa

19 May 2022

BISNIS

mata uang rubel rusia
Bisnis

Mata Uang Rubel Rusia Terus Menguat Kalahkan Dolar AS

by Redaksi
20 May 2022
0

TuguMalang.id - Mata uang rubel Rusia terus menguat melawan mata uang dolar Amerika atau USD. Padahal sebelumnya, mata uang Rusia...

Read more
Malang Plasa

Malang Plasa Bakal Jadi Mal Heritage

17 May 2022
Pegadaian

Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

17 May 2022

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.