Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Cegah Perkawinan Anak, Lakspedam PCNU Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi di Desa-desa Dampingan

Redaksi by Redaksi
Juni 25, 2024 11:23 am
in News
Sosialisasi PCNU Kabupaten Malang

Sosialisasi pencegahan perwakinan anak oleh Lakpesdam PCNU Kabupaten Malang. Foto: dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi di desa-desa dampingan untuk mencegah perkawinan anak. Sosialisasi diberikan kepada tokoh-tokoh masyarakat perempuan di desa-desa tersebut.

Organisasi yang terlibat di antaranya Lembaga Kajian dan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Malang dan PC Fatayat NU Kabupaten Malang. Mereka berkolaborasi memberikan sosialisasi pencegahan perkawinan anak di desa-desa dampingan.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Sosialisasi pencegahan perkawinan anak menyasar sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat perempuan, yakni Tim Penggerak PKK desa, Pimpinan Ranting Muslimat NU, Ranting Fatayat NU, dan para kader posyandu.

Beberapa desa yang menjadi sasaran sosialisasi ini di antaranya Desa Sumberputih Kecamatan Wajak, Desa Srigading Kecamatan Lawang, Desa Dengkol Kecamatan Singosari, dan Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo.

Baca juga: Ini Pesan Ketua PBNU KH pada Pelantikan PC NU Kabupaten Malang

“Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi individu, keluarga, dan masyarakat secara umum tentang kosekuensi sosial, kesehatan, dan pendidikan yang bisa timbul akibat perkawinan anak ini,” kata Fasilitator Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak Lakpesdam PBNU, Risa Elvia, Selasa (25/6/2024).

Harapannya, di akhir sosialisasi, perilaku dan cara pandang keluarga, tokoh agama dan tokoh adat, organisasi masyarakat sipil, dan pemerintah daerah terkait perkawinan anak bisa berubah. Tentunya, ini juga diharapkan bisa menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Malang, khususnya di empat desa dampingan.

“Penting sekali sosialisasi ini disampaikan kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat perempuan karena mereka banyak berkegiatan dengan masyarakat dan berbasis jamaah,” kata Risa.

Terpisah, Penanggung Jawab Program Inklusi Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Malang, Sutomo mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya untuk antisipasi sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Hadirnya program ini sebagai upaya untuk menyelesaikan pekerjaan rumah kita bersama, khususnya bagaimana kita bergerak bersama dalam menurunkan perkawinan anak di Kabupaten Malang,” kata Sutomo.

Perkawinan anak di Kabupaten Malang tergolong tinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya. Di tahun 2023, setidaknya terdapat 936 perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten Malang. Angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang lebih dari 1.000 perkara.

Perkawinan anak mengakibatkan dampak buruk, di antaranya menyebabkan anak putus sekolah, menambah daftar kemiskinan di masyarakat, hingga berdampak pada kesehatan. Bayi yang dilahirkan oleh perempuan di bawah umur berisiko lahir prematur dan stunting.

Baca Juga: Ngaji Sewelasan sebagai Strategi Kebudayaan Lesbumi PCNU Kabupaten Malang

Alat reproduksi pada perempuan berusia 15-18 tahun masih belum siap menerima kehamilan. Mereka pun rentan mengalami baby blues syndrome. Di samping itu, mereka juga rentan menerima kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dengan mengakhiri perkawinan anak, maka generasi muda bisa mengejar pendidikan, mengembangkan potensi diri, dan membangun masa depan yang lebih cerah. Ini menjadi tugas keluarga, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan stakeholder lainnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Cegah Perkawinan AnakLakspedamPCNU Kabupaten MalangPCNU Kabupaten Malang SosialisasiPCNU Lakspedamperkawinan anakSosialisasi di Desa Dampingan

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
sport tourism,berskala internasional,Digelar di Kota Batu - Dua Event Sport Tourism Berskala Internasional Digelar di Kota Batu Selama Juli 2024

Dua Event Sport Tourism Berskala Internasional Digelar di Kota Batu Selama Juli 2024

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.