Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Gratifikasi, Petugas KUA Dilarang Terima Imbalan

Redaksi by Redaksi
April 9, 2021 5:53 pm
in Berita
Sosialisasi Kemenag Kota Malang. Foto: Rubianto

Sosialisasi Kemenag Kota Malang. Foto: Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang mensosialisasikan anti gratifikasi kepada publik dengan turun langsung ke jalan di sekitar Alun-Alun Kota Malang, pada Kamis (8/4/2021).

Dalam aksi itu, Kemenag melakukan sosialisasi agar masyarakat tak perlu memberikan imbalan kepada petugas Kantor Urusan Agama (KUA) jika usai melangsungkan kegiatan pernikahan. Imbalan dari masyarakat, baik makanan apalagi uang, bisa masuk kategori gratifikasi dan berpotensi menjadi pelanggaran.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Malang, M Rosyad, mengatakan bahwa sebenarnya seluruh pelayanan KUA tidak dibenarkan untuk memungut biaya. Kecuali ada diatur di undang-undang, termasuk untuk pernikahan.

Sosialisasi Kemenag Kota Malang. Foto: Rubianto

Disebutkan Rosyad, berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2014, kegiatan pernikahan yang dilakukan di kantor KUA tidak dipungut biaya. Namun, jika dilakukan di kantor alias memanggil petugas KUA, ada biaya yang dikenakan sebanyak Rp 600 ribu.

”Ini berlaku di KUA seluruh Indonesia. Sosialisasi ini dilakukan mengingat masyarakat kerap memberi imbalan kepada petugas KUA. Mungkin bagi warga itu wajar, tapi itu bisa jadi masalah dan berpotensi memunculkan perilaku korupsi,” terangnya.

Berdasarkan fakta di lapangan, seringkali petugas saat dihadapkan masalah ini berada dalam situasi tidak enak hati. Dimana imbalan sebagai bentuk terima kasih seolah menjadi budaya sungkan-sungkanan.

Jika misal menolak, kata dia, petugas juga khawatir menyinggung pihak keluarga mempelai. Tapi jika diterima, barang pemberian itu harus diserahkan ke bagian Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Nanti, petugas UPG inilah yang akan menyerahkan barang itu ke KPK.

”Tapi lebih baik masyarakat tidak perlu memberikan imbalan apapun kepada petugas. Bukan artinya petugas tak menghargai pemberian keluarga, tapi semua itu demi kebaikan pelayanan KUA agar bisa lebih profesional dan transparan,” katanya.

Ditambahkan Rosyad, Kemenag akan memberi sanksi tegas jika petugas nekat menerima gratifikasi. Sanksi berupa penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, hingga distafkan.

Pemberian sanksi, menurut Rosyad, juga akan mempertimbangkan hasil investigasi oleh petugas KUA. ”Seberapa berat pelanggaran yang dilakukan. Setelah itu, baru diputuskan sanksinya,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: gratifikasiimbalanKUA

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Mobil Tim YouTube Jordi Onsu Terjun ke Jurang di Poncokusumo

Mobil Tim YouTube Jordi Onsu Terjun ke Jurang di Poncokusumo

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.