Minggu, Oktober 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Gratifikasi, Petugas KUA Dilarang Terima Imbalan

Redaksi by Redaksi
April 9, 2021 5:53 pm
in Berita
Sosialisasi Kemenag Kota Malang. Foto: Rubianto

Sosialisasi Kemenag Kota Malang. Foto: Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang mensosialisasikan anti gratifikasi kepada publik dengan turun langsung ke jalan di sekitar Alun-Alun Kota Malang, pada Kamis (8/4/2021).

Dalam aksi itu, Kemenag melakukan sosialisasi agar masyarakat tak perlu memberikan imbalan kepada petugas Kantor Urusan Agama (KUA) jika usai melangsungkan kegiatan pernikahan. Imbalan dari masyarakat, baik makanan apalagi uang, bisa masuk kategori gratifikasi dan berpotensi menjadi pelanggaran.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Malang, M Rosyad, mengatakan bahwa sebenarnya seluruh pelayanan KUA tidak dibenarkan untuk memungut biaya. Kecuali ada diatur di undang-undang, termasuk untuk pernikahan.

Sosialisasi Kemenag Kota Malang. Foto: Rubianto

Disebutkan Rosyad, berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2014, kegiatan pernikahan yang dilakukan di kantor KUA tidak dipungut biaya. Namun, jika dilakukan di kantor alias memanggil petugas KUA, ada biaya yang dikenakan sebanyak Rp 600 ribu.

”Ini berlaku di KUA seluruh Indonesia. Sosialisasi ini dilakukan mengingat masyarakat kerap memberi imbalan kepada petugas KUA. Mungkin bagi warga itu wajar, tapi itu bisa jadi masalah dan berpotensi memunculkan perilaku korupsi,” terangnya.

Berdasarkan fakta di lapangan, seringkali petugas saat dihadapkan masalah ini berada dalam situasi tidak enak hati. Dimana imbalan sebagai bentuk terima kasih seolah menjadi budaya sungkan-sungkanan.

Jika misal menolak, kata dia, petugas juga khawatir menyinggung pihak keluarga mempelai. Tapi jika diterima, barang pemberian itu harus diserahkan ke bagian Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Nanti, petugas UPG inilah yang akan menyerahkan barang itu ke KPK.

”Tapi lebih baik masyarakat tidak perlu memberikan imbalan apapun kepada petugas. Bukan artinya petugas tak menghargai pemberian keluarga, tapi semua itu demi kebaikan pelayanan KUA agar bisa lebih profesional dan transparan,” katanya.

Ditambahkan Rosyad, Kemenag akan memberi sanksi tegas jika petugas nekat menerima gratifikasi. Sanksi berupa penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, hingga distafkan.

Pemberian sanksi, menurut Rosyad, juga akan mempertimbangkan hasil investigasi oleh petugas KUA. ”Seberapa berat pelanggaran yang dilakukan. Setelah itu, baru diputuskan sanksinya,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: gratifikasiimbalanKUA

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
Mobil Tim YouTube Jordi Onsu Terjun ke Jurang di Poncokusumo

Mobil Tim YouTube Jordi Onsu Terjun ke Jurang di Poncokusumo

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.