Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Cegah Dampak Negatif Digital, Wali Kota Malang Siapkan SE Pembatasan Gadget Anak Usia Dini

Redaksi by Redaksi
April 3, 2026 6:11 pm
in News
Wali Kota Malang

Ilustrasi (pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang mulai mengambil langkah tegas dalam menekan dampak negatif penggunaan gadget dan media sosial pada anak usia dini. Terbaru, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat tengah menyiapkan regulasi berupa surat edaran (SE) terkait pembatasan gadget bagi anak usia dini di Kota Malang.

Diketahui, Komdigi RI telah menerbitkan Permen Komdigi No.9/2026 sebagai turunan PP TUNAS untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Regulasi ini mewajibkan platform seperti TikTok, Instagram, YouTube dan lainnya menonaktifkan akun anak untuk melindungi dari adiksi, cyberbullying dan konten negatif.

READ ALSO

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan gadget anak usia dibawah 16 tahun bukan tanpa alasan. Ia memandang dampak negatif penggunaan media sosial pada anak sudah terlihat dan cukup mengkhawatirkan.

“Sebelum pemerintah pusat mengeluarkan, saya sudah memerintahkan Disdikbud untuk membuat SE untuk pembatasan gadget bagi anak usia sampai dengan 16 tahun,” ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Tagih Janji Pedagang, Relokasi Pasar Gadang Dikebut

Surat edaran tersebut menyasar seluruh peserta didik di Kota Malang, khususnya jenjang SD hingga SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Malang. Dalam aturan itu, anak anak di bawah usia 16 tahun diimbau untuk tidak menggunakan media sosial.

Wahyu menegaskan, kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas berbagai dampak buruk yang mulai dirasakan anak anak akibat penggunaan gadget tanpa kontrol. Ia menyebut, usia di bawah 16 tahun merupakan masa transisi di mana anak belum sepenuhnya mampu memilah mana konten yang baik dan buruk.

“Dampaknya sudah banyak terjadi, tidak hanya di Kota Malang tapi juga secara luas. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” tegasnya.

Baca Juga: Peringati HUT ke-112, Wali Kota Malang Kobarkan Spirit Bergerak Maju Bersama

Selain menyasar anak, kebijakan ini juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan penggunaan gadget. Wahyu menyebut, perubahan pola pikir atau mindset orang tua menjadi kunci keberhasilan kebijakan tersebut.

Menurutnya, selama ini masih banyak orang tua yang belum sepenuhnya memahami risiko penggunaan media sosial pada anak usia dini. Oleh karena itu, Pemkot Malang akan mengedepankan pendekatan sosialisasi secara bertahap.

“Kita perlu memberikan pemahaman kepada orang tua. Karena tanpa pendampingan, anak anak di usia ini sangat rentan terhadap dampak negatif media sosial,” jelasnya.

Melalui kebijakan ini, ia berharap anak anak dapat tumbuh lebih sehat secara mental dan sosial tanpa tekanan dari dunia digital. Pihaknya juga mendorong sekolah dan keluarga untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi tumbuh kembang anak.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: pembatasan gadgetpembatasan sosmed anak.Permen KomdigiPP TUNAS

Related Posts

Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
wisatawan meninggal

Polisi Hentikan Penyelidikan Wisatawan Meninggal di Mikutopia, Joko : Sudah Sesuai SOP

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.