Tugumalang.id – Polresta Malang Kota merilis catatan akhir tahun 2024. Salah satunya soal catatan kriminalitas di Kota Malang Setidaknya, ada 1.193 laporan kasus tindak pidana yang diterima Polresta Malang Kota sepanjang 2024.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan bahwa sepanjang 2024 Satreskrim Polresta Malang Kota menerima laporan tindak pidana sebanyak 1.193 kasus.
Sepanjang tahun ini, Satreskrim menurutnya juga telah menyelesaikan pengungkapan 1.229 kasus baik dari laporan yang diterima maupun lainnya.
“Jumlah tindak pidana di 2023, ada sebanyak 1.334 kasus dengan penyelesaian 1.086 kasus,” kata Nanang, Selasa (31/13/2024).
Baca Juga: Polresta Malang Kota Ringkus 5 Sindikat Curanmor
Berbagai kasus mewarnai laporan tindak pidana di Kota Malang. Mulai dari pencurian motor, pembunuhan, pemerasan, penipuan, pencabulan, pencurian, KDRT dan lainnya.
Laporan terbanyak ada pada kasus curanmor dengan 330 laporan. Disusul pencurian 177 laporan lalu penipuan dengan 150 laporan.
Baca Juga: Kapolresta Malang Kota Sebut Kejuaraan Tenis Meja Bhayangkara EAK Cup 2024 Bisa Jadi Alternatif Sport Tourism
Adapun kasus kasus kategori menonjol yang berhasil diungkap Satreskrim Polresta Malang Kota di 2024 yakni pencurian, pembunuhan, pengeroyokan, TPPO atau prostitusi dan judi online.
Pengungkapan kasus katergori menonjol terbanyak terjadi pada bulan April 2024 yakni sebanyak 4 kasus. Mulai dari 1 kasus pengeroyokan, 2 kasus curat dan 1 kasus curanmor.
“Kemudian di November ada 3 kasus menonjol yakni 1 judi online, 1 TPPO atau prostitusi dan 1 penganiayaan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A