MALANG, Tugumalang.id – Kepala Desa Gondanglegi Wetan, Masrudi menanggapi keberadaan kopi cetol yang ada di wilayahnya. Meski ia mendukung langkah-langkah penanganan, namun ia menyebut penanganan tersebut bukan merupakan wewenangnya.
Saat dihubungi beberapa waktu lalu, Masrudi mengatakan penanganan praktik kopi cetol merupakan wewenang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, melalui Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD) Gondanglegi dan Kecamatan Gondanglegi.
“Kalau terkait kopi cetol itu merupakan wewenang dari Pemkab Malang melalui Kecamatan (Gondanglegi) dan UPPD,” ujarnya.
Baca Juga: Warung Kopi Cetol Jadi Tempat Pemuas Hasrat, MWC NU Gondanglegi: Ini Sangat Meresahkan
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya selalu mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Pemkab Malang. “Tapi kami sebagai pemerintah desa tentu saja mendukung kebijakan dari Pemkab Malang,” kata Masrudi.
Tim Redaksi Tugu Malang ID telah melakukan investigasi praktik kopi cetol yang ada di dalam Pasar Gondanglegi. Dalam investigasi tersebut ditemukan fakta pramusaji yang ada di kopi cetol rata-rata berusia muda. Dari sekitar 28 pramusaji, 23 diantaranya masih berusia diantara 15 – 18 tahun.
Warung kopi cetol ini telah beroperasi sejak tahun 2014 lalu. Warung ini sudah beberapa kali pindah tempat dan berganti nama, namun karakternya tetap sama, selalu memberi layanan plus bagi pengunjung yang ingin menyeruput kopi tubruk tradisonal.
Baca Juga: Layanan Plus Pramusaji Belia Jadikan Warung Kopi Cetol Gondanglegi Semakin Ramai Dikunjungi
Beberapa pramusaji mengaku mereka berkerja di warung kopi cetol karena kebutuhan ekonomi. Mereka berasal dari keluarga kurang mampu sehingga rela bekerja untuk memenuhi kebutuhannya, meski masih berusia remaja.
Pemilik warung cetol yang berinisial MY, merupakan perempuan asal Madura. Tak hanya warung kopi cetol di Gondanglegi, ia juga memiliki warung kopi remang-remang yang tak jauh dari Stadion Kanjuruhan, Kepanjen.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Tim investigasi Tugumalang.id
Redaktur: jatmiko