Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Adopsi Anak Itu Gratis, Ini Tata Cara Mengadopsi Secara Legal Sesuai UU

Redaksi by Redaksi
January 3, 2025 5:46 pm
in Hukum & Kriminal
adopsi anak

Konferensi pers ungkap kasus perdagangan bayi di Polres Batu juga menjelaskan tata cara mengadopsi anak secara legal. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan bayi atau adopsi ilegal oleh Polres Batu menjadi pelajaran bersama bahwa adopsi anak tidak boleh sembarangan. Bahkan ketika ditempuh sesuai prosedur legal, maka anda tidak akan mengeluarkan biaya sepeser pun.

Plt Kepala Dinas Sosial MD Forkan menjelaskan jika adopsi anak telah diatur dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 dengan rincian mekanismenya pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 110 Tahun 2009 tentang persyaratan pengangkatan Anak.

READ ALSO

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Beberapa aturan dan mekanisme telah dirincikan di sana demi kepentingan masa depan anak. Mulai syarat orang tua angkat di atas 30 tahun, lama menikah minimal 5 tahun, surat keterangan medis dari rumah sakit tidak bisa hamil hingga kelayakan ekonomi.

Baca Juga: Prihatin, Giring Tahlilan hingga Adopsi Anak Yatim Piatu Korban Tragedi Kanjuruhan

”Intinya, dalam mengadopsi anak tetap harus di bawah pengawasan dan izin ke Dinsos. Misal dapat dari lembaga adopsi, lembaga itu pun juga harus terverifikasi Dinsos dan Kemensos. Juga harus melalui persidangan resmi, baru bisa anak itu diadopsi,” ungkap Forkan.

Saat ini, bayi yang dijperjualbelikan oleh sindikat perdagangan bayi telah diamankan di UPT Penitipan Bayi Pemprov Jatim. Sejauh ini, kondisi bayi sudah mulai pulih usai mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara Hasta Brata.

Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto menambahkan dari ungkap kasus ini diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat untuk mengadopsi anak sesuai prosedur demi masa depan anak itu sendiri.

”Proses adopsi ilegal tidak hanya berpotensi mengeluarkan biaya tinggi, tapi juga terancam pidana dan hak anak adopsi sebagai warga negara tidak terjamin,” ungkap Danang.

Seperti diketahui, sindikat perdagangan bayi yang ditangkap Polres Batu ini menjalankan modus aksinya dengan bergabung di media sosial adopsi. Mereka memanfaatkan para orang tua yang tidak bisa hamil sebagai peluang ekonomis.

”Jadi ketika ada orang yang ingin cari anak di grup, itu mereka akan langsung menghubungi yang bersangkutan dan menawarkan jasa mereka mencarikan anak juga. Jadi ini mereka lebih semacam jadi makelar,” kata Rudi.

Baca Juga: Sepanjang 2023, 15 Anak Terlantar di Kabupaten Malang Akibat Ortu Cerai

Dalam modusnya, mereka menghargai anak bayi laki-laki di pasar Jawa Timur seharga Rp19 juta, sementara anak perempuan senilai Rp18 juta. Keduanya mendapat anak itu seharga Rp10-15 juta.

Akibat perbuatannya, keenam pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan konsekuensi hukum minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: adopsi anakAdopsi ilegalAdopsi legal

Related Posts

Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Friday, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Thursday, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Thursday, 2 Jul 2026
Konferensi pers Polres Batu usai ringkus 5 komplotan curanmor. Foto: Dok.
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 5 Tersangka Komplotan Curanmor dalam Sebulan

Wednesday, 1 Jul 2026
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang diamankan selama Juni 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

Tuesday, 30 Jun 2026
bobol konter iPhone
Hukum & Kriminal

Bobol Konter iPhone di Malang, Pelaku Jual 13 Ponsel demi Judi Online

Tuesday, 30 Jun 2026
Next Post
Liga Futsal

Liga Futsal Bakal Digelar di Gor Ken Arok Malang, Unggul FC Siapkan Diskon Tiket Khusus Pelajar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.