Tuesday, July 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Begini Modus Sindikat Perdagangan Bayi yang Dibongkar Polisi Kota Batu

Redaksi by Redaksi
January 3, 2025 4:57 pm
in Hukum & Kriminal
Perdagangan bayi

Para pelaku sindikat perdagangan bayi berhasil ditangkap aparat Polres Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Aparat Polres Batu berhasil membongkar modus operandi sindikat nasional perdagangan bayi. Dalam aksinya, mereka beredar mencari penjual dan pembeli di grup-grup media sosial.

Sejauh ini, sudah ada 6 tersangka yang telah ditangkap oleh Polres Batu. Pelaku yang telah berhasil ditangkap rata-rata merupakan warga Sidoarjo dan Nganjuk. Sejauh ini, sudah 5 bayi yang berhasil mereka perjuabelikan dengan nilai keuntungan mencapai Rp3 – 5 juta per transaksi.

READ ALSO

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Barang Bukti Bernilai Rp136 Juta

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo membeberkan jika pelaku ini lebih berperan sebagai makelar atau agen. Mereka menjadi penghubung bagi mereka yang ingin menjual maupun membeli bayi.

Baca Juga: Perdagangan Bayi Ilegal, Ibu 26 Tahun di Kota Batu jadi Tersangka

Para pelaku pasutri menjalankan aksinya dengan bergabung di media sosial adopsi. Mereka memanfaatkan para orang tua yang tidak bisa hamil sebagai peluang ekonomis.

”Jadi mereka ini lebih semacam makelar. Ketika ada orang yang ingin cari atau adopsi anak di grup, itu mereka akan langsung menjapri yang bersangkutan dan menawarkan jasa mereka,” beber Rudi.

Dalam modusnya, mereka menghargai anak bayi laki-laki di pasaran Jawa Timur seharga Rp19 juta, sementara anak perempuan senilai Rp18 juta. Keduanya mendapat anak itu dari inang atau orang tuanya seharga Rp10-15 juta. Lalu dijual kembali seharga Rp18-19 juta.

”Darp pelaku yang kami tangkap, sudah ada 5 bayi yang berhasil mereka jual. Mereka dapat keuntungan Rp3 juta per transaksi,” kata dia.

Dalam transaksi itu, pembeli juga mendapat buku sehat, kuali isi tanah (gendok) hingga surat-surat kelahiran bayi. Selama 5 kali beraksi, mereka sudah sempat menjual ke beberapa daerah seperti Kab. Gresik, Kab. Karawang, Kab. Lumajang, Gilimanuk bali, dan yang terakhir ini ke Kota Batu.

Baca Juga: Polres Batu Bongkar Aktivitas Perdagangan Bayi Ilegal, Amankan 6 Pelaku

Rudi menambahkan jika selama transaksi ini para pelaku hampir sama sekali tidak terlacak. Segala macam bukti transaksi hingga proses pengantaran bayi juga dilakukan secara cash on delivery (COD) di tepi jalan raya.

Lebih lanjut, anggota sindikat lain perdagangan bayi ini dimungkinkan masih berkeliaran di sejumlah grup media sosial. Sebab itu, ungkap kasus ini diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat untuk mengadopsi anak sesuai prosedur demi masa depan anak itu sendiri.

”Proses adopsi ilegal tidak hanya berpotensi mengeluarkan biaya tinggi, tapi juga terancam pidana dan hak anak adopsi sebagai warga negara tidak terjamin,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: Perdagangan bayi di Kota batuPolisi Kota batupolres kota batusindikat perdagangan bayi

Related Posts

disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Monday, 6 Jul 2026
Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Barang Bukti Bernilai Rp136 Juta
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Barang Bukti Bernilai Rp136 Juta

Monday, 6 Jul 2026
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang
Hukum & Kriminal

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Saturday, 4 Jul 2026
Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Saturday, 4 Jul 2026
Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar
Hukum & Kriminal

Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar

Saturday, 4 Jul 2026
Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Friday, 3 Jul 2026
Next Post
adopsi anak

Adopsi Anak Itu Gratis, Ini Tata Cara Mengadopsi Secara Legal Sesuai UU

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.