Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Urus Dokumen Hilang Terbawa Banjir Bandang Tanpa Biaya

Redaksi by Redaksi
November 11, 2021 6:05 pm
in Berita
banjir - Cara Urus Dokumen Hilang Terbawa Banjir Bandang Tanpa Biaya

Warga terdampak banjir bandang di Kota Malang. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Banjir bandang di Kota Malang beberapa waktu lalu mengakibatkan sejumlah dokumen penting warga terdampak hilang. Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang beberkan cara mudah dan gratis urus dokumen tersebut.

Kepala Bidang Piak & Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang, Sudarmanto menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu warga yang dokumennya hilang saat banjir bandang. Dia juga memastikan bahwa tidak akan ada biaya atau gratis dalam pengurusan dokumen seperti KTP maupun KK.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Disebutkan, masyarakat yang kehilangan dokumen perlu melampirkan surat keterangan kehilangan dari RT/RW atau kelurahan. Kemudian mengurus surat kehilangan ke pihak kepolisian.

Saat ini, Satlantas Polresta Malang Kota juga tengah membuka pelayanan pembuatan surat keterangan kehilangan dokumen penting yang terdampak banjir bandang secara gratis.

“Kalau Dispendukcapil itu kena banjir, tidak kena banjir sudah gratis semua. Tidak ada biaya sama sekali,” ucapnya, pada Kamis (11/11/2021).

Sudarmanto menjelaskan jika warga yang kehilangan dokumen itu masih memiliki fotocopy dokumen yang hilang, maka fotocopy itu perlu dilampirkan untuk memudahkan pelacakan dokumen itu. “Kalau mereka masih ada fotocopy, yang jelas kami memerlukan nomor induk kependudukannya. Kalau mereka masih ingat, mereka juga bisa menjelaskan,” ujarnya.

“Kalau tidak punya dokumen sama sekali ya kita akan melakukan cek biometrik dari salah satu keluarga itu. Satu orang kita cek biometrik, maka satu keluarga akan ketemu semua datanya,” imbuhnya.

Namun jika melalui pelayanan Dispendukcapil Kota Malang yang secara langsung datang ke lokasi banjir bandang, maka masyarakat tidak perlu mengurus surat-surat keterangan kehilangan dari pihak RT/RW, kelurahan, maupun pihak kepolisian.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: dokumen hilangkota malangmalang

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
begal - Begal Pantat Berkeliaran, Polisi Kejar Pelaku

Begal Pantat Berkeliaran, Polisi Kejar Pelaku

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.