Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bupati Malang: Wali Murid Harus Berani Laporkan Sekolah yang Lakukan Pungutan Liar

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2023 11:22 am
in Pemerintahan
Bupati Malang, Sanusi.

Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi, menegaskan bahwa SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Malang tidak boleh menarik dana dari wali murid apabila tidak ada kesepakatan. Apabila ada sekolah yang memaksa wali murid membayar, maka wali murid bisa melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Wali murid harus berani melaporkan kalau ada tarikan-tarikan di sekolah. Sudah ada edarannya,” tegas Sanusi, belum lama ini.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Apabila sekolah memang memerlukan dana, maka semua wali murid harus setuju untuk menyumbang tanpa ada paksaan. Kemudian seluruh penggunaan dana tersebut harus transparan dan dilaporkan kepada wali murid.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Pemkab Malang, Dirjen Otoda Kemendagri: Secara Umum Bagus dan Ada Peningkatan

“Kalau wali murid sepakat membantu kekurangan fasilitas, ya silakan. Asal itu kemauan wali murid. Tidak boleh dalam bentuk infak yang memaksa,” ujar Sanusi.

Menurutnya semua fasilitas dan biaya SD Negeri dan SMP Negeri ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Malang, sehingga wali murid bisa menyekolahkan anak-anaknya tanpa terbebani biaya.

Sekolah yang memang membutuhkan fasilitas tambahan bisa melakukan pengajuan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Pengajuan tersebut nanti akan disampaikan dalam perancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

Baca Juga: Sempat Diretas, Pemkab Malang Akan Anggarkan Penguatan Keamanan Website

“Nggak boleh ada tarikan, nggak boleh ada uang gedung. Kepala sekolah biar mengajukan ke Dinas Pendidikan. Tadi saya sudah briefing kepala sekolah untuk menggunakan fasilitas yang ada untuk mengejar kualitas pendidikan yang terbaik,” terang Sanusi.

Apabila ada laporan atau temuan terkait pungutan liar (pungli), maka sekolah tersebut akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Malang. “Kalau ditemukan pelanggaran, maka akan (diproses) sesuai dengan aturan yang ada,“ kata Sanusi.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bupati MalangPungutan LiarSDSekolahSMP

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Antusias guru bersama siswa PAUD mengikuti gebyar tarian massal.

Penuhi Stadion Gajayana, Ribuan Siswa PAUD Rayakan Hari Anak Nasional 2023

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.