Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bupati Malang: Wali Murid Harus Berani Laporkan Sekolah yang Lakukan Pungutan Liar

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2023 11:22 am
in Pemerintahan
Bupati Malang, Sanusi.

Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi, menegaskan bahwa SD Negeri dan SMP Negeri di Kabupaten Malang tidak boleh menarik dana dari wali murid apabila tidak ada kesepakatan. Apabila ada sekolah yang memaksa wali murid membayar, maka wali murid bisa melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

“Wali murid harus berani melaporkan kalau ada tarikan-tarikan di sekolah. Sudah ada edarannya,” tegas Sanusi, belum lama ini.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Apabila sekolah memang memerlukan dana, maka semua wali murid harus setuju untuk menyumbang tanpa ada paksaan. Kemudian seluruh penggunaan dana tersebut harus transparan dan dilaporkan kepada wali murid.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Pemkab Malang, Dirjen Otoda Kemendagri: Secara Umum Bagus dan Ada Peningkatan

“Kalau wali murid sepakat membantu kekurangan fasilitas, ya silakan. Asal itu kemauan wali murid. Tidak boleh dalam bentuk infak yang memaksa,” ujar Sanusi.

Menurutnya semua fasilitas dan biaya SD Negeri dan SMP Negeri ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Malang, sehingga wali murid bisa menyekolahkan anak-anaknya tanpa terbebani biaya.

Sekolah yang memang membutuhkan fasilitas tambahan bisa melakukan pengajuan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Pengajuan tersebut nanti akan disampaikan dalam perancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.

Baca Juga: Sempat Diretas, Pemkab Malang Akan Anggarkan Penguatan Keamanan Website

“Nggak boleh ada tarikan, nggak boleh ada uang gedung. Kepala sekolah biar mengajukan ke Dinas Pendidikan. Tadi saya sudah briefing kepala sekolah untuk menggunakan fasilitas yang ada untuk mengejar kualitas pendidikan yang terbaik,” terang Sanusi.

Apabila ada laporan atau temuan terkait pungutan liar (pungli), maka sekolah tersebut akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Malang. “Kalau ditemukan pelanggaran, maka akan (diproses) sesuai dengan aturan yang ada,“ kata Sanusi.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Bupati MalangPungutan LiarSDSekolahSMP

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Antusias guru bersama siswa PAUD mengikuti gebyar tarian massal.

Penuhi Stadion Gajayana, Ribuan Siswa PAUD Rayakan Hari Anak Nasional 2023

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.