Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sempat Diretas, Pemkab Malang Akan Anggarkan Penguatan Keamanan Website

Redaksi by Redaksi
Juni 6, 2023 8:44 pm
in Pemerintahan
Bupati Malang, Sanusi.

Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengalokasikan dana untuk penguatan website di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 mendatang.

Ini sebagai tindak lanjut dari peretasan yang terjadi di tiga website milik Pemkab Malang, yakni bpbd.malangkab.go.id, balitbang.malangkab.go.id, dan bappeda.malangkab.go.id.

READ ALSO

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Bupati Malang, Sanusi, mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Amazon Website Services (AWS). “Itu untuk penanganan di bidang IT, biar nanti ada pengamanan,” ujar Sanusi kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Peretas Website Pemkab Malang

Terkait peretasan yang dilakukan warga Lumajang, AR (21) terhadap tiga website tersebut, Sanusi mengatakan ia berharap tersangka bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ia sendiri mengaku belum mendapatkan info perkembangan dari kasus ini. Menurutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, yang menangani kasus ini sebagai perwakilan dari Pemkab Malang.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan (lebih lanjut) kepada saya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Polda Jawa Timur menangkap AR sebagai tersangka peretasan 200 website, termasuk tiga website milik Pemkab Malang. AR telah melancarkan aksinya ini sejak tahun 2021.

Baca Juga: Website Disporapar Kota Malang Diretas untuk Penipuan Sewa Lapangan Basket Fiktif

Motif peretasan ini karena AR ingin menunjukkan eksistensinya di komunitas hacker. Ia juga menjual website yang diretas seharga US$ 1,5 hingga US$ 2.

Kepada tersangka, polisi menerapkan Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: hackerPemkab MalangSanusiWebsite

Related Posts

Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Kamis, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Selasa, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Selasa, 30 Jun 2026
Pemkab Malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Catat SiLPA DBHCHT Sebesar Rp18,9 Miliar pada Tahun Anggaran 2025

Senin, 29 Jun 2026
Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Rabu, 24 Jun 2026
Wali Kota Malang menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp2,5 Triliun

Rabu, 24 Jun 2026
Next Post
Ilustrasi.

6 Tips Mengatasi Kebiasaan Menunda Pekerjaan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.