Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengalokasikan dana untuk penguatan website di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 mendatang.
Ini sebagai tindak lanjut dari peretasan yang terjadi di tiga website milik Pemkab Malang, yakni bpbd.malangkab.go.id, balitbang.malangkab.go.id, dan bappeda.malangkab.go.id.
Bupati Malang, Sanusi, mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Amazon Website Services (AWS). “Itu untuk penanganan di bidang IT, biar nanti ada pengamanan,” ujar Sanusi kepada awak media, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Peretas Website Pemkab Malang
Terkait peretasan yang dilakukan warga Lumajang, AR (21) terhadap tiga website tersebut, Sanusi mengatakan ia berharap tersangka bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Ia sendiri mengaku belum mendapatkan info perkembangan dari kasus ini. Menurutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, yang menangani kasus ini sebagai perwakilan dari Pemkab Malang.
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan (lebih lanjut) kepada saya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Polda Jawa Timur menangkap AR sebagai tersangka peretasan 200 website, termasuk tiga website milik Pemkab Malang. AR telah melancarkan aksinya ini sejak tahun 2021.
Baca Juga: Website Disporapar Kota Malang Diretas untuk Penipuan Sewa Lapangan Basket Fiktif
Motif peretasan ini karena AR ingin menunjukkan eksistensinya di komunitas hacker. Ia juga menjual website yang diretas seharga US$ 1,5 hingga US$ 2.
Kepada tersangka, polisi menerapkan Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A