Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sempat Diretas, Pemkab Malang Akan Anggarkan Penguatan Keamanan Website

Redaksi by Redaksi
Juni 6, 2023 8:44 pm
in Pemerintahan
Bupati Malang, Sanusi.

Bupati Malang, Sanusi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan mengalokasikan dana untuk penguatan website di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 mendatang.

Ini sebagai tindak lanjut dari peretasan yang terjadi di tiga website milik Pemkab Malang, yakni bpbd.malangkab.go.id, balitbang.malangkab.go.id, dan bappeda.malangkab.go.id.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Bupati Malang, Sanusi, mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Amazon Website Services (AWS). “Itu untuk penanganan di bidang IT, biar nanti ada pengamanan,” ujar Sanusi kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Peretas Website Pemkab Malang

Terkait peretasan yang dilakukan warga Lumajang, AR (21) terhadap tiga website tersebut, Sanusi mengatakan ia berharap tersangka bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ia sendiri mengaku belum mendapatkan info perkembangan dari kasus ini. Menurutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, yang menangani kasus ini sebagai perwakilan dari Pemkab Malang.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan (lebih lanjut) kepada saya,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Polda Jawa Timur menangkap AR sebagai tersangka peretasan 200 website, termasuk tiga website milik Pemkab Malang. AR telah melancarkan aksinya ini sejak tahun 2021.

Baca Juga: Website Disporapar Kota Malang Diretas untuk Penipuan Sewa Lapangan Basket Fiktif

Motif peretasan ini karena AR ingin menunjukkan eksistensinya di komunitas hacker. Ia juga menjual website yang diretas seharga US$ 1,5 hingga US$ 2.

Kepada tersangka, polisi menerapkan Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) atau Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: hackerPemkab MalangSanusiWebsite

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi.

6 Tips Mengatasi Kebiasaan Menunda Pekerjaan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.