MALANG, Tugumalang.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah memetakan wilayah-wilayah yang rawan angin kencang atau puting beliung. Berdasarkan pemetaan tersebut, 12 kecamatan di Kabupaten Malang termasuk rawan terkena bencana angin kencang, yaitu:
1. Kecamatan Karangploso
2. Kecamatan Dau
3. Kecamatan Singosari
4. Kecamatan Lawang
5. Kecamatan Pakis
6. Kecamatan Jabung
7. Kecamatan Tajinan
8. Kecamatan Poncokusumo
9. Kecamatan Bululawang
10. Kecamatan Gondanglegi
11. Kecamatan Sumberpucung
12. Kecamatan Kepanjen.
Baca Juga: ‘Unggana’, Cara Unik BPBD Kota Batu Edukasi Kebencanaan pada Pelajar
“Kalau melihat letak dan karakter geografisnya, di Kabupaten Malang ini memang banyak potensi puting beliung,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Ichwanul Muslimin, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, dampak angin puting beliung bisa diminimalisir dengan menanam pohon tinggi. Pepohonan mampu memecah angin sehingga tidak membesar.
Angin puting beliung memiliki karakter terus membesar apabila tidak ada yang objek yang menghalangi. Pohon bisa berfungsi menghalangi angin sehingga tidak semakin membesar.
Baca Juga: Ansor Banser Kota Malang Silaturahim dengan BPBD Kota Malang untuk Sinergi Penanganan Bencana
Wartawan Tugu Malang ID sempat memantau sebagian rumah di Dusun Krajan, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang yang diterjang angin puting beliung pada Minggu (2/11/2025) lalu. Rumah yang memiliki pohon di halamannya mengalami kerusakan yang tidak terlalu parah. Sementara rumah yang tidak memiliki pohon di sekitarnya mengalami kerusakan parah.
“Jika ada pohon yang tinggi, anginnya akan terpecah sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang berarti,” kata Ichwanul.
Memasuki musim hujan, BPBD Kabupaten Malang telah menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Status ini berlaku hingga puncak musim hujan di bulan Januari 2026.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























