Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bobol Brankas Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Junrejo Diciduk Polres Batu

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2026 2:48 pm
in Hukum & Kriminal
Bobol brankas

Ilustrasi pembobolan brankas emas. Foto: Unsplash

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan brankas berisi logam mulia senilai Rp168 juta. Dua pemuda yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan kurang dari 48 jam setelah kejadian, tepatnya pada Minggu (8/2/2026) dini hari.

Kedua terduga pelaku berinisial RE (29) dan DN (29), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Junrejo, ditangkap di dua lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Supriyanto melalui Ps Kasi Humas Iptu M Huda Rohman menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial AN (36). Korban mendapati rumahnya di Jalan Purwantoro, Desa Tlekung, telah dibobol pencuri pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga: ART Asal Tasikmalaya Bobol Brankas Majikan di Kota Malang, Gondol Rp 200 Juta dan Perhiasan

Saat tiba di rumah, korban terkejut melihat kondisi kamar tidur yang sudah berantakan. Meski pintu depan rumah masih terkunci, korban mendapati tiga kotak brankas berisi logam mulia emas dan perak telah raib.

“Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp168.450.000,” ujar Iptu M Huda Rohman.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Batu yang dipimpin IPDA Yudha segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pelacakan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku.

Tersangka RE lebih dahulu diamankan di area parkir sebuah minimarket di depan Jatim Park 2 sekitar pukul 24.00 WIB. Selang satu jam kemudian, tersangka DN ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Hasanudin, Desa Junrejo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel pintu rumah korban menggunakan sebilah pisau sebelum membawa kabur brankas berisi logam mulia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu kantong plastik berisi logam mulia emas dan perak hasil curian, serta satu buah pisau yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.

Baca juga: Drama Pencurian di Kota Batu: Kakak Ipar Jadi Otak Pembobolan Brankas

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di sel Mapolres Batu. Mereka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah kedua tersangka terlibat dalam aksi kejahatan serupa di lokasi lain di wilayah hukum Polres Batu,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: bobol brankasKasat Reskrim Polres Batukriminal kota batupembobolan brankas emas kota batuPOlres Batusatreskrim polres batu

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Poster film Pan’s Labyrinth. (Foto: Pinterest @bluuuuu)

5 Film Guillermo del Toro yang Wajib Ditonton Pecinta Fantasi dan Gotik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.