Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berdalih Bantu Mutasi Balik Nama, Perempuan Asal Bululawang Gelapkan BPKB Mobil

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2023 5:43 pm
in Hukum & Kriminal
Perempuan

Terlapor, AN usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polsek Bululawang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang perempuan berinisial AN (30), warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diamankan Polsek Bululawang karena menjadikan BPKB milik orang lain sebagai jaminan utang tanpa seizin pemiliknya.

Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah mengatakan bahwa peristiwa penggelapan ini bermula pada Desember 2021 saat korban, Silvi Lidia (38), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang meminta tolong pada AN untuk mengurus proses mutasi balik nama mobilnya.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Pengurusan tersebut dilakukan di Samsat Talangagung Kepanjen dan mereka menyepakati biaya sebesar Rp 17 juta. Korban pun memberikan STNK dan BPKB mobilnya yang bermerk Honda Jazz dengan nopol N 1433 FS kepada AN.

Apabila sudah selesai proses mutasi balik nama, terlapor sepakat akan mengembalikan semua dokumen kepada korban. Namun, pada Januari 2022, saat proses mutasi balik nama selesai, AN hanya menyerahkan STNK saja.

“Terlapor mengatakan BPKB belum selesai dan akan selesai dalam bulan Maret 2022,” ujar Ainun.

Pada Maret 2022, terlapor belum menyerahkan BPKB milik korban. Alasannya, nomor BPKB masih kurang satu. Bahkan, terlapor sempat meminjam mobil korban untuk proses pembetulan.

“Setelah mobil dipinjamkan, terlapor mengatakan bahwa proses pembetulannya akan selesai dalam enam bulan (September 2022). Kemudian dalam Bulan September 2022, ternyata terlapor belum menyerahkan BPKB mobil tersebut,” tutur Ainun.

Karena curiga, korban mengecek langsung ke Samsat Tulungagung Kepanjen. Di sana, ia diberi tahu bahwa proses telah selesai pada Maret 2022 dan BPKB sudah ada yang mengambil.

“Korban mengetahui perbuatan terlapor, namun terlapor keburu kabur. Ia sulit dicari keberadaannya dan nomor handphone-nya tidak bisa dihubungi,” imbuh Ainun.

Korban pun melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan pada Selasa (14/2/2023) sore, terlapor berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang.

Kepada penyidik, AN mengakui perbuatannya. Ia mengatakan telah menjadikan BPKB milik korban sebagai jaminan utang ke koperasi. “Uang hasil utang habis digunakan untuk kepentingannya sendiri,” kata Ainun.

Akibat perbuatannya, terlapor dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kapolsek BululawangKecamatan BululawangpenggelapanPenggelapan BPKBpolsek bululawangSamsat Talangagung KepanjenSatreskrim Polres Malang

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
MS Glow

Ribuan Bunga dari MS GLOW di Hari Kasih Sayang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.