Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berdalih Bantu Mutasi Balik Nama, Perempuan Asal Bululawang Gelapkan BPKB Mobil

Redaksi by Redaksi
Februari 15, 2023 5:43 pm
in Hukum & Kriminal
Perempuan

Terlapor, AN usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polsek Bululawang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang perempuan berinisial AN (30), warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diamankan Polsek Bululawang karena menjadikan BPKB milik orang lain sebagai jaminan utang tanpa seizin pemiliknya.

Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah mengatakan bahwa peristiwa penggelapan ini bermula pada Desember 2021 saat korban, Silvi Lidia (38), warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang meminta tolong pada AN untuk mengurus proses mutasi balik nama mobilnya.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Pengurusan tersebut dilakukan di Samsat Talangagung Kepanjen dan mereka menyepakati biaya sebesar Rp 17 juta. Korban pun memberikan STNK dan BPKB mobilnya yang bermerk Honda Jazz dengan nopol N 1433 FS kepada AN.

Apabila sudah selesai proses mutasi balik nama, terlapor sepakat akan mengembalikan semua dokumen kepada korban. Namun, pada Januari 2022, saat proses mutasi balik nama selesai, AN hanya menyerahkan STNK saja.

“Terlapor mengatakan BPKB belum selesai dan akan selesai dalam bulan Maret 2022,” ujar Ainun.

Pada Maret 2022, terlapor belum menyerahkan BPKB milik korban. Alasannya, nomor BPKB masih kurang satu. Bahkan, terlapor sempat meminjam mobil korban untuk proses pembetulan.

“Setelah mobil dipinjamkan, terlapor mengatakan bahwa proses pembetulannya akan selesai dalam enam bulan (September 2022). Kemudian dalam Bulan September 2022, ternyata terlapor belum menyerahkan BPKB mobil tersebut,” tutur Ainun.

Karena curiga, korban mengecek langsung ke Samsat Tulungagung Kepanjen. Di sana, ia diberi tahu bahwa proses telah selesai pada Maret 2022 dan BPKB sudah ada yang mengambil.

“Korban mengetahui perbuatan terlapor, namun terlapor keburu kabur. Ia sulit dicari keberadaannya dan nomor handphone-nya tidak bisa dihubungi,” imbuh Ainun.

Korban pun melaporkan peristiwa ini ke kepolisian dan pada Selasa (14/2/2023) sore, terlapor berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang.

Kepada penyidik, AN mengakui perbuatannya. Ia mengatakan telah menjadikan BPKB milik korban sebagai jaminan utang ke koperasi. “Uang hasil utang habis digunakan untuk kepentingannya sendiri,” kata Ainun.

Akibat perbuatannya, terlapor dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan/atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kapolsek BululawangKecamatan BululawangpenggelapanPenggelapan BPKBpolsek bululawangSamsat Talangagung KepanjenSatreskrim Polres Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
MS Glow

Ribuan Bunga dari MS GLOW di Hari Kasih Sayang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.