Malang, tugumalang.id – Tim Seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota Jatim mengumumkan proses seleksi calon anggota KPU Kota Malang periode 2024-2029. Seleksi calon komisioner itu untuk membentuk pengurus baru di tubuh KPU Kota Malang.
Diketahui, masa bakti anggota KPU Kota Malang periode 2019-2024 akan berakhir pada Juni 2024 mendatang. Untuk itu, KPU Jatim membuka seleksi anggota KPU kota/kabupaten, termasuk KPU Kota Malang.
Selain KPU Kota Malang, KPU Jatim membuka seleksi calon anggota KPU Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan hingga Kota Probolinggo.
Anggota Tim Seleksi KPU Jatim, M Kholid Mawardi menyampaikan bahwa di tahap awal seleksi calon anggota KPU ini, pihaknya menggelar sosialisasi langsung di Kota Malang.
Dalam sosialisasi itu, tahapan seleksi mulai dari pengumuman pendaftaran hingga seluruh proses pendaftaran dipaparkan. Akan ada sejumlah tes, mulai administrasi, tes tulis dan psikologi, tanggapan masyarakat, tes kesehatan hingga wawancara.
“Jadi di awal kami lakukan sosialisasi di Kota Malang ini. Tentu selanjutnya di kota lain, seperti Pasuruan dan lainnya,” kata Mawardi, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: KPU Kota Malang Gelar Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota
Dikatakan, proses pendaftaran akan dimulai pada 8-19 Maret 2024. Puncaknya, penetapan calon anggota akan diumumkan pada 28 April 2024.
Untuk pengajuan berkas berkas pendaftaran seleksi ini, masyarakat bisa mengakses sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) melalui website https://siakba.kpu.go.id
Kelompok masyarakat disabilitas juga diperkenankan tutur serta dalam seleksi ini. Adapun kuota anggota perempuan juga ditetapkan sebesar 30 persen. Formasi seleksi ini meliputi anggota KPU hingga Ketua KPU Kota Malang.
“Penggunaan Siakba ini yang pertama kali, sebagai bentuk keterbukaan dan kebutahan seleksi,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko