Selasa, Agustus 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

BEM Malang Raya : Teror Air Keras Aktivis KontraS Jadi Alarm Bahaya Demokrasi dan HAM

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2026 6:01 pm
in News
BEM MAlang raya

BEM Malang Raya kritisi teror air keras aktivis KontraS. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang,Tugumalang.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menegaskan serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjadi alarm bahaya bagi demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan luka fisik bagi korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius tentang keamanan para pembela HAM yang selama ini berada di garis depan perjuangan keadilan.

READ ALSO

Luas Kebakaran Bromo Capai 742,70 Hektare

Di Hadapan 600 Peserta Leadership Scale Up 2026, Coach Dr Fahmi: Panggilan Jiwa Membuat Pemimpin Tak Terhentikan

Koordinator BEM Malang Raya, Moh. Fauzi, menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi keberlangsungan gerakan masyarakat sipil di Indonesia. Menurutnya, serangan terhadap satu pembela HAM tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata.

“Serangan terhadap seorang aktivis bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan berpikir, kebebasan berpendapat, dan ruang demokrasi yang seharusnya dijaga bersama,” ujar Fauzi.

Baca juga: BEM Malang Raya Batalkan Aksi 1 September 2025 di Depan Balai Kota Malang

Ia menegaskan bahwa BEM Malang Raya yang menaungi 64 Badan Eksekutif Mahasiswa dari berbagai kampus memandang peristiwa ini sebagai alarm bagi negara untuk memperkuat perlindungan terhadap pembela HAM.

Hal ini juga selaras dengan apa yang disampaikan oleh Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Malang yang juga selaku Bendahara Umum BEM Malang Raya bahwa “Jika kekerasan terhadap aktivis dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, maka yang dipertontonkan kepada publik bukanlah kekuatan negara hukum, melainkan ketidakmampuan negara melindungi warganya sendiri,” tuturnya.

Menurut Fauzi dan Wahyu, transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci penting untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi. Tanpa proses hukum yang jelas dan menyeluruh, kekhawatiran terhadap munculnya impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap aktivis akan semakin besar.

Sebagai bentuk respons, BEM Malang Raya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum. Pertama, mereka mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, menangkap pelaku, serta mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan tersebut secara transparan dan akuntabel.

Kedua, aparat penegak hukum diminta memastikan tidak ada ruang bagi impunitas dalam setiap kasus kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM, sehingga para pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: BEM Malang Raya Gugat Revisi UU TNI ke MK

Ketiga, negara didorong untuk menghadirkan perlindungan nyata bagi para pembela HAM agar kebebasan berpendapat tetap terjamin dan ruang demokrasi tidak dibungkam oleh rasa takut, teror, maupun kekerasan.

Bagi banyak kalangan masyarakat sipil, penanganan kasus ini bukan sekadar soal penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan. Lebih dari itu, kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menjaga demokrasi, menjamin kebebasan sipil, serta melindungi setiap warga negara yang memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia.

Di tengah meningkatnya ancaman terhadap aktivis dan pembela HAM, publik kini menunggu apakah negara akan benar-benar berdiri di sisi keadilan, atau justru membiarkan ruang demokrasi terus tergerus oleh ketakutan.

Sebelumnya, Aktivis KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban dalam insiden tersebut. Serangan brutal ini memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk organisasi mahasiswa yang menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan berpendapat dan kerja-kerja advokasi HAM.

Dalam negara demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak fundamental warga negara. Hak tersebut dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pikiran dan pendapat secara bebas. Selain itu, perlindungan terhadap hak asasi manusia juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Namun, penyiraman air keras terhadap aktivis ini menghadirkan ironi dalam praktik demokrasi di Indonesia. Di satu sisi, negara kerap menegaskan komitmennya terhadap kebebasan sipil. Di sisi lain, suara kritik dari masyarakat justru berpotensi dibalas dengan kekerasan yang membungkam.

Sejumlah kalangan menilai, apabila kritik dibalas dengan teror fisik, maka ruang dialog yang sehat dalam demokrasi perlahan akan terkikis. Demokrasi yang seharusnya menjadi arena pertukaran gagasan justru berisiko berubah menjadi ruang yang menakutkan bagi siapa pun yang berani menyuarakan kritik.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

 

Tags: aktivis kontrasbem malang rayakonflik ham indonesiaKontraSteror air keras aktivis kontras

Related Posts

Luas Kebakaran Bromo Capai 742,70 Hektare
News

Luas Kebakaran Bromo Capai 742,70 Hektare

Senin, 10 Agu 2026
Di Hadapan 600 Peserta Leadership Scale Up 2026, Coach Dr Fahmi: Panggilan Jiwa Membuat Pemimpin Tak Terhentikan
News

Di Hadapan 600 Peserta Leadership Scale Up 2026, Coach Dr Fahmi: Panggilan Jiwa Membuat Pemimpin Tak Terhentikan

Senin, 10 Agu 2026
GP Ansor Kota Malang Dorong Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Ditangani Profesional
News

GP Ansor Kota Malang Dorong Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Ditangani Profesional

Senin, 10 Agu 2026
Mendikdasmen Dorong Museum Sains Jadi Ruang Belajar Interaktif
News

Abdul Mu’ti Dorong Museum Mega Science Center Perkuat Pembelajaran Sains Interaktif

Minggu, 9 Agu 2026
Di Kedai Kopi, Gagasan Mbah Wahab Kembali Bergema
News

Di Kedai Kopi, Gagasan Mbah Wahab Kembali Bergema

Minggu, 9 Agu 2026
Mayoritas Koperasi di Kota Batu Mati Suri
News

Mayoritas Koperasi di Kota Batu Mati Suri

Minggu, 9 Agu 2026
Next Post
Mbatu Sae

Sederet Revolusi Ekosistem Kesehatan Kota Batu ala mBatu Sae

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.