Malang, Tugumalang.id – Polres Malang bersama Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur mengevakuasi mortir yang ditemukan di gudang pengepul barang rongsokan di Jalan Abdulrachman Wahid, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (18/7/2026).
Mortir tersebut pertama kali ditemukan pemilik gudang saat memilah tumpukan besi sekitar pukul 10.45 WIB. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke kepolisian.
Sebagai informasi, mortir merupakan amunisi peledak yang ditembakkan dari senjata artileri berlaras pendek. Senjata ini dirancang untuk menyerang target jarak dekat dengan lintasan melengkung atau parabola.
“Penemuan berawal saat pemilik gudang sedang memilah barang rongsokan dan mendapati benda yang diduga mortir di antara tumpukan besi. Karena khawatir membahayakan, yang bersangkutan segera melaporkan temuannya kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian,” kata Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono, Minggu (19/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kepanjen bersama Polres Malang langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga memasang pengamanan di sekitar lokasi agar masyarakat tidak mendekat.
“Pengamanan kami lakukan sembari menunggu kedatangan Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Jatim,” kata Budi.
Baca juga: Mortir Ditemukan Diduga Sisa Perang Dunia 2 Gegerkan Warga Pujon Malang
Setelah dilakukan asesmen oleh Tim Gegana, mortir tersebut dievakuasi untuk dimusnahkan melalui prosedur disposal di kawasan Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen. Disposal dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.
“Proses disposal berjalan dengan aman dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar Budi.
Ia menambahkan, hingga kini polisi masih menyelidiki asal-usul mortir tersebut dan bagaimana benda itu dapat berada di gudang rongsokan.
Baca juga: Pemulung di Malang Temukan Mortir di Sungai Sukun
Budi mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga merupakan bahan peledak maupun amunisi.
“Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki kompetensi dan peralatan khusus,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
editor: jatmiko
























