Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Baru Sebulan Bebas, Residivis Jambret Kembali Beraksi di Tajinan Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Agustus 22, 2025 1:42 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka penjambretan di Tajinan usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Tersangka penjambretan di Tajinan usai diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial RS (36) ditangkap polisi lantaran melakukan penjambretan di wilayah Pasar Tajinan, Kabupaten Malang, pada Selasa (19/8/2025). Tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani masa hukuman penjara sebanyak tiga kali karena kasus yang sama.

Aksi tersangka terekam CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang tersebut.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pencuri Rokok di Gondanglegi dan Temukan Alat Hisap Sabu

“Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya dan ternyata merupakan residivis kasus serupa,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Jumat (22/8/2025).

Sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Foto: Polres Malang
Sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Foto: Polres Malang

Ia menjelaskan, aksi penjambretan terjadi pada Selasa (15/7/2025) atau satu bulan sebelum penangkapan. Saat itu, korban yang bernama Yun Avidah (42) tengah mengendarai motor bersama anaknya yang masih berusia 4,5 tahun.

Warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang tersebut membawa tas berwarna hijau yang berisi uang tunai sebesar Rp3,5 juta dan satu unit ponsel Redmi Note 14 Pro. Tas tersebut diambil paksa oleh tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 berwarna merah.

Baca Juga: Hantam Perut Emak Emak dan Gasak Gelang, Dua Komplotan Jambret di Malang Diringkus Polisi

Kondisi kesehatan membuat korban tak dapat berteriak. Ia meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Petugas menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” kata Bambang.

Petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka dan menangkapnya di wilayah Kecamatan Tajinan. Saat ditunjukkan rekaman CCTV aksi penjambretan, tersangka mengakui perbuatannya.

“Sebelumnya, tersangka sudah tiga kali keluar masuk Lapas Lowokwaru dengan kasus yang sama. Ia baru bebas satu bulan yang lalu,” kata Bambang.

Dari tangan tersangka polisi menyita satu unit Yamaha R15 merah, helm, sandal, tas cangklong, serta dus ponsel yang sesuai dengan milik korban. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian senilai Rp8,5 juta.

Kini tersangka ditahan di Polsek Tajinan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: jambretkabupaten malangpasar tajinanpenjambretantajinan

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Walid El Umar Sabiladin bersama keluarga yakni istri Nur Azizah dan anak-anaknya. Foto: Irham Thoriq

Ditipu First Travel 11 Tahun Lalu, Keluarga Ini Akhirnya Berangkat Umrah Bareng Chatour Travel dengan Anak yang Istimewa (11)

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.