MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil menangkap pemuda yang diduga pencuri rokok di sebuah toko kelontong yang ada di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Saat melakukan penangkapan, polisi juga menemukan alat hisap sabu.
Pemuda berinisial MJ (28) tersebut viral karena terekam CCTV mencuri enam bungkus rokok di sebuah toko kelontong. Pada Rabu (10/7/2024) malam, ia mendatangi toko sasarannya dan berpura-pura menjadi pembeli.
Baca Juga: Viral, Pemuda Curi 6 Bungkus Rokok di Gondanglegi
Saat pemilik toko lengah karena mencari selotip, pemuda tersebut kabur dengan membawa enam bungkus rokok senilai Rp165 ribu. Ia kabur dengan menggunakan sepeda motor matic yang ia parkir di depan toko.
Pemilik toko sempat berlari mengejar pemuda yang melakukan pencurian tersebut. Ia sempat dikejar hingga arah Kecamatan Turen, namun tak membuahkan hasil.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan MJ merupakan warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Ia ditangkap oleh petugas pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 21.30 WIB tak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Kejari Kota Batu Ampuni Pencuri Tabung Gas LPG dengan Restorative Justice
“Betul, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berdasarkan video rekaman CCTV yang beredar. Dia sudah diamankan,” kata Dicka, Sabtu (13/7/2024).
Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barant bukti seperti sepeda motor Honda Vario dengan nopol N 3699 ECC, ponsel, dan tas kecil. “Pada saat penggeledahan, kami juga menemukan alat hisap sabu dalam penguasaan MJ,” kata Dicka.
Kasus ini masih diselidiki secara mendalam oleh pihak kepolisian, termasuk apakah MJ terlibat dalam kejahatan lain seperti penjambretan maupun penyalahgunaan narkotika. “Masih kami lakukan pendalaman, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























