Senggigi, Tugumalang.id– Inovasi digital dalam pengelolaan pajak daerah yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang kembali mendapat pengakuan nasional. Kali ini, Bapenda Kota Malang menjadi percontohan bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam implementasi Smart Tax.
Keberhasilan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM dan Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, terkait replikasi inovasi Smart Tax milik Bapenda Kota Malang. Dua aplikasi unggulan yang diadopsi yakni Persada dan Vesop.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP, M.Si., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Smart Tax yang digelar di Senggigi, Lombok Barat pada Selasa (23/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran aparatur Bapenda dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Barat.
“Kepercayaan ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi Smart Tax dari Kota Malang diakui secara nasional dan layak direplikasi di daerah lain. Ini juga mencerminkan komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” ujar Handi.
Baca juga: Bapenda Kota Malang Tegaskan Pajak 10 Persen Hanya untuk Restoran dengan Omzet Rp 15 Juta
Apa Itu Aplikasi Persada dan Vesop?
Aplikasi Persada adalah sistem pajak elektronik berbasis web dan Android yang berfungsi untuk memantau transaksi penjualan wajib pajak secara real time. Sedangkan Vesop adalah aplikasi online yang digunakan untuk verifikasi data subjek dan objek pajak daerah—mulai dari NPWPD hingga riwayat pelaporan pajak.
“Implementasi Smart Tax di Kota Malang tidak hanya mengandalkan satu atau dua aplikasi. Kami telah mengembangkan ekosistem aplikasi yang saling terintegrasi untuk memastikan proses pengelolaan pajak berlangsung secara efisien dan akuntabel,” tambah Handi.
Handi menjelaskan bahwa terdapat sejumlah portal aplikasi pajak daerah berbasis online yang telah diterapkan di Kota Malang, antara lain e-SPPT, e-BPHT, e-SKPD, SiPetapa, Singo Pajak, SIAPGRAK, dan berbagai aplikasi lainnya.
Tidak hanya mengandalkan inovasi teknologi, menurutnya, sinergi lintas sektoral juga menjadi salah satu faktor kunci dalam keberhasilan implementasi Smart Tax di Kota Malang.
Baca juga: Bapenda Kota Malang Gencarkan Pendataan Pajak Resto dan Warung Malam Hari
Kolaborasi antar perangkat daerah, dukungan kebijakan, serta partisipasi aktif masyarakat turut memperkuat efektivitas sistem perpajakan digital yang dikembangkan.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi jembatan transfer pengetahuan dan inovasi, sehingga pengalaman Kota Malang dalam mengimplementasikan Smart Tax bisa direplikasi dan disesuaikan dengan kebutuhan Kabupaten Lombok Barat. Tujuannya tentu untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih optimal dan transparan,” pungkas Handi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Bapenda Kota Malang
redaktur: jatmiko





























