MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi menyesalkan adanya praktik pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Padahal, pihaknya telah memiliki program-program jemput bola untuk pengurusan administrasi kependudukan.
Program yang dimaksud di antaranya adalah Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) dan Subuh Keliling (Suling). Jebol Anduk dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang di desa-desa agar masyarakat bisa mengurus administrasi dengan cepat.
Dispendukcapil Kabupaten Malang juga membuka booth pengurusan administrasi di kegiatan Suling yang diselenggarakan setiap Jumat pagi. Masyarakat bisa mengurus administrasi secara gratis apabila ada kegiatan Suling di wilayah mereka.
Baca Juga: Cegah Pungli, Inspektorat Kabupaten Malang Akan Panggil Para Kepala Dinas
“Supaya menghilangkan pungli, kami lakukan program Jebol Anduk dan setiap Suling juga diadakan pelayanan KTP gratis,” kata Sanusi, Rabu (29/5/2024).
Ia pun menyesalkan adanya praktik pungli di lingkungan Pemkab Malang meski telah ada program-program tersebut. Tentunya, program ini juga diadakan untuk memberantas calo.
Kepada pegawai yang ketahuan menarik pungli, Sanusi pernah menerapkan sanksi berupa mutasi dan pembinaan. Namun, tampaknya sanksi ini tak menimbulkan efek jera kepada pegawai lainnya.
Sanusi berharap, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang, Dimas Kharesa Oktaviano (37) dan calo bernama Wahyudi (57) bisa memberikan efek jera.
Baca Juga: Tarik Pungli KTP, Calo dan Pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang Raup Rp5 Juta Per Bulan
“OTT itu kan bagian dari upaya saya kerja sama dengan Kapolres Malang agar nanti menimbulkan efek jera dan (pegawai) tidak melakukan pungutan liar,” tuturnya.
Sanusi menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Apabila tersangka sudah dipidana, otomatis ia akan diberhentikan secraa tidak hormat. Ia juga menegaskan hal yang sama akan diterapkan pada pegawai yang masih nekat menarik pungli.
“Kalau masih ada (yang menarik pungli) dan nekat melaksanakan itu, biar hukum yang menangani,” tegasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko




























