Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Cegah Pungli, Inspektorat Kabupaten Malang Akan Panggil Para Kepala Dinas

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2024 11:25 am
in Pemerintahan
Pungli

Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Kabupaten Malang, Agus Widodo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Inspektorat Kabupaten Malang akan memanggil kepada dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar praktik pungli yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) tidak terjadi di instansi lain.

“Kejadian ini (praktik pungli) juga menjadi pengingat cukup keras agar semua dinas itu melaksanakan apa yang telah ditetapkan oleh pimpinan tertinggi, yaitu Bupati Malang,” ujar Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Kabupaten Malang, Agus Widodo saat menghadiri konferensi pers pengungkapan pungli KTP, Senin (27/5/2024).

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Ia menegaskan pengurusan KK, KTP, serta pelayanan publik di Kabupaten Malang tidak dipungut biaya sepeser pun. Hal ini merupakan kebijakan dari Bupati Malang, Sanusi.

Baca Juga: Pungli KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang Terungkap Berkat Informasi Warga

Pelayanan terhadap pengurusan dokumen kependudukan pun cukup cepat tanpa melalui calo, yakni tak sampai 1×24 jam. Apabila masyarakat menemukan praktik yang tak sesuai prosedur, mereka juga bisa melaporkannya.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah daerahdalam rangka memberikan kepastian atas data administrasi kependudukan yang harus dimiliki masyarakat,” tutur Agus.

Setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) semestinya melakukan pengawasan terhadap masing-masing pegawai yang bekerja di instansi mereka. Agus pun mengakui bahwa pengawasan yang dilakukan Inspektorat tidak cukup untuk seluruh pegawai yang ada di Pemkab Malang.

“Setiap OPD wajib melakukan pengawasan. Kami (Inspektorat) pun tetap melakukan pengawasan walaupun masih ada kekurangan,” kata Agus.

Baca Juga: Pungli KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang Terungkap Berkat Informasi Warga

Sebelumnya diberitakan seorang pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang bernama Dimas Kharesa Oktaviano (37) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama seorang calo bernama Wahyudi (57). Mereka bekerja sama menarik pungli Rp150 ribu untuk pengurusan KTP serta Rp125 ribu untuk pengurusan KK.

Padahal, pengurusan KTP dan KK semestinya gratis dan tidak memakan waktu lama. Bahkan, ada sejumlah inovasi dari pemerintah untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan seperti Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk).

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Dinas Kependudukan dan Catatan SipilDispendukcapil Kabupaten MalangInspektorat Kabupaten MalangKepala DInas Kabupaten MalangpungliPungli KTP

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Pilkada Kota Batu 2024

Adem-Ayem, PKB Mulai Buka Opsi Koalisi Usung Sosok di Pilkada Kota Batu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.