Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Cegah Pungli, Inspektorat Kabupaten Malang Akan Panggil Para Kepala Dinas

Redaksi by Redaksi
Mei 28, 2024 11:25 am
in Pemerintahan
Pungli

Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Kabupaten Malang, Agus Widodo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Inspektorat Kabupaten Malang akan memanggil kepada dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar praktik pungli yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) tidak terjadi di instansi lain.

“Kejadian ini (praktik pungli) juga menjadi pengingat cukup keras agar semua dinas itu melaksanakan apa yang telah ditetapkan oleh pimpinan tertinggi, yaitu Bupati Malang,” ujar Inspektur Pembantu Wilayah V Inspektorat Kabupaten Malang, Agus Widodo saat menghadiri konferensi pers pengungkapan pungli KTP, Senin (27/5/2024).

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Ia menegaskan pengurusan KK, KTP, serta pelayanan publik di Kabupaten Malang tidak dipungut biaya sepeser pun. Hal ini merupakan kebijakan dari Bupati Malang, Sanusi.

Baca Juga: Pungli KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang Terungkap Berkat Informasi Warga

Pelayanan terhadap pengurusan dokumen kependudukan pun cukup cepat tanpa melalui calo, yakni tak sampai 1×24 jam. Apabila masyarakat menemukan praktik yang tak sesuai prosedur, mereka juga bisa melaporkannya.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah daerahdalam rangka memberikan kepastian atas data administrasi kependudukan yang harus dimiliki masyarakat,” tutur Agus.

Setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) semestinya melakukan pengawasan terhadap masing-masing pegawai yang bekerja di instansi mereka. Agus pun mengakui bahwa pengawasan yang dilakukan Inspektorat tidak cukup untuk seluruh pegawai yang ada di Pemkab Malang.

“Setiap OPD wajib melakukan pengawasan. Kami (Inspektorat) pun tetap melakukan pengawasan walaupun masih ada kekurangan,” kata Agus.

Baca Juga: Pungli KTP di Dispendukcapil Kabupaten Malang Terungkap Berkat Informasi Warga

Sebelumnya diberitakan seorang pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang bernama Dimas Kharesa Oktaviano (37) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama seorang calo bernama Wahyudi (57). Mereka bekerja sama menarik pungli Rp150 ribu untuk pengurusan KTP serta Rp125 ribu untuk pengurusan KK.

Padahal, pengurusan KTP dan KK semestinya gratis dan tidak memakan waktu lama. Bahkan, ada sejumlah inovasi dari pemerintah untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan seperti Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk).

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Dinas Kependudukan dan Catatan SipilDispendukcapil Kabupaten MalangInspektorat Kabupaten MalangKepala DInas Kabupaten MalangpungliPungli KTP

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pilkada Kota Batu 2024

Adem-Ayem, PKB Mulai Buka Opsi Koalisi Usung Sosok di Pilkada Kota Batu 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.