Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Bantah Kesaksian Alumni, Kuasa Hukum Founder SMA SPI Kumpulkan Bukti Penyangkal

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2021 9:00 pm
in News
Rombongan DPRD Jawa Timur. Foto Sholeh.

Rombongan DPRD Jawa Timur. Foto Sholeh.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Kesaksian adanya dugaan kejahatan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan eksploitasi di SMA SPI Kota Batu mulai muncul. Salah seorang alumni SMA SPI bahkan membenarkan pemberitaan dugaan kejahatan yang beredar dan mengaku turut mengalami terutama eksploitasi ekonomi.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum JE, founder SMA SPI Kota Batu, Recky Bernandus Surupandy membantah kesaksian tersebut. Untuk menepis kesaksian alumni tersebut, kini pihaknya tengah mengumpulkan bukti bukti penyangkal.

READ ALSO

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

SPBU Mergan Kota Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota

“Keterangan seperti itu sama sekali tidak benar. Untuk itu, kami tengah mengumpulkan bukti bukti untuk menyangkal hal hal tersebut,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Disebutkan, kini pihaknya juga tengah mengumpulkan data siswa siswa yang pernah dikeluarkan dari SMA SPI Kota Batu. Bagi siswa bermasalah dan yang tak dapat dibina, memang dikeluarkan dari sekolah.

“Pengumpulan data siswa yang pernah dikeluarkan itu bertujuan untuk mengetahui apakah pelapor merupakan siswa yang pernah dikeluarkan dari sekolah,” tuturnya.

Menurutnya, SMA SPI tidak akan bertahan lama jika apa yang didugakan memang benar. Dikatakan, masyarakat sekitar tentu juga tidak akan tinggal diam jika memang benar terjadi kejahatan seperti apa yang didugakan saat ini.

“Apalagi disana bukan barak tentara yang berdiri di tengah hutan. Mereka juga bisa berkomunikasi dengan karyawan dari pihak luar atau tamu yang datang,” paparnya.

“Kami mempersilahkan kepada orang orang yang merasa dirugikan, menempuh jalur hukum. Namun juga wajib menyertakan bukti, karena bukti bukti itu kebenarannya akan diuji,” imbuhnya.

Sementara saat disinggung adanya dugaan eksploitasi ekonomi di SMA SPI, seperti jam kerja melebihi batas normal hingga kesulitan melakukan ibadah. Pihaknya menanggapi bahwa hal semacam itu tidak terjadi setiap hari.

“Memang kalau ada sebuah event pasti waktunya over time, tapi itu tidak setiap hari. Karena yang dikatakan bekerja hingga over time itu harusnya kejadiannya terjadi setiap hari,” ucapnya.

Tags: ALumnikuasa hukumSMA SPI

Related Posts

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval
News

Pengasuh Pesantren Malang Raya Dorong Aturan Karnaval

Sabtu, 17 Okt 2026
SPBU Mergan Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota
News

SPBU Mergan Kota Malang Kehabisan BBM Usai Disidak Wali Kota

Sabtu, 17 Okt 2026
5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata
News

5 Fakta Menarik HUT Kota Batu ke-25, dari Kota Apel hingga Wisata

Sabtu, 17 Okt 2026
AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
Rombongan DPRD Jatim. Foto Sholeh.

Dua Orang Lagi Berencana ke Polda Jatim Laporkan Founder SMA SPI Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.