BATU – Kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi oleh founder SMA SPI Kota Batu terus bergulir. Sejauh ini, sudah ada 12 orang yang secara resmi melaporkan founder SMA SPI Kota Batu.
“Besok, Jumat (4/6/2021) akan ada dua saksi kunci, dari wilayah Jawa Timur yang akan turut melapor dan memberikan kesaksiannya kepada tim penyidik Polda Jatim,” ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Kamis (3/6/2021).
Sirait juga mengaku mendapati informasi dari seorang ibu yang bercerita bahwa putranya yang sempat bersekolah di SMA SPI Kota Batu pernah mengalami kekerasan fisik. Sehingga ibu tersebut menarik anaknya dari sekolah itu usai mengenyam pendidikan 7 bulan.
“Cerita ibu itu, putranya sempat bersekolah disitu selama tujuh bulan. Namun selama di sana, dia mendapati putranya mengalami kekerasan fisik. Adanya perlakuan itu, ibu tersebut langsung menarik putranya untuk pulang,” bebernya.
Berdasarkan aduan yang dia terima, Sirait mengungkapkan bahwa kekerasan fisik terjadi ketika sekolah tersebut didatangi tamu penting atau donaturnya.
Disebutkan, semua peserta didik telah disiapkan skenario atau hal hal yang harus dilakukan ketika kedatangan tamu penting. Namun ketika pada prakteknya tidak sesuai ekspektasi, maka founder SMA SPI akan murka dengan menampar atau memaki.
“Ini merupakan bentuk bentuk kekerasan fisik dan eksploitasi ekonomi. Selain menampar, mereka juga akan memberikan hukuman berupa siraman air saat peserta didik sedang beristirahat karena kelelahan,” ungkapnya.