Tugumalang.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan eksekusi bangunan liar di sepanjang jalur Jagalan, Kota Malang, dilakukan mulai pekan terakhir Agustus 2022.
Manager Humas PT KAI Daop 8, Lukman Arif mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi atas rencana tersebut kepada warga setempat.
Dia juga mengatakan akan mulai mengeksekusi bangunan liar itu setelah sosialisasi terakhir terlaksana.
“Diperkirakan sterilisasi mulai minggu-minggu terakhir Agustus. Mudah-mudahan bisa terlaksana sesuai program,” harapnya, pada Selasa (16/8/2022).
KAI mencatat sasaran penggusuran akan dilakukan sepanjang 1,3 kilometer dan terdapat 301 Kepala Keluarga (KK) bakal terdampak. Mulai bangunan permanen hingga bangunan semi permanen dipastikan akan rata dengan tanah.
Pihaknya menilai bangunan-bangunan liar tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku. KAI menyebut enam meter kanan maupun kiri rel kereta api harus steril dari bangunan apapun.
Selain itu, keberadaan bangunan liar itu juga dinilai membahayakan masyarakat dan berpotensi menggangu kelancaran perjalanan kereta api.
PT KAI juga menyebut tak akan ada kompensasi dari penggusuran itu. Namun, 301 KK itu akan diberikan uang bongkar. Bangunan permanen akan diberi uang bongkar Rp 250 ribu per meter persegi dan bangunan semi permanen Rp 200 ribu per meter persegi.
“Uang bongkar belum disalurkan, inikan sedang proses. Pokoknya semua proses itu kami kerjakan dan selesai di bulan Agustus juga,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id