Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Berita

Bangunan Liar Tepi Rel Kereta di Jagalan Kota Malang Disterilisasi Akhir Agustus 2022

Redaksi by Redaksi
Selasa, 16 Agu 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
jagalan

Jalur di Jagalan, Kota Malang yang akan disterilisasi oleh PT KAI. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan eksekusi bangunan liar di sepanjang jalur Jagalan, Kota Malang, dilakukan mulai pekan terakhir Agustus 2022.

Manager Humas PT KAI Daop 8, Lukman Arif mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi atas rencana tersebut kepada warga setempat.

Dia juga mengatakan akan mulai mengeksekusi bangunan liar itu setelah sosialisasi terakhir terlaksana.

“Diperkirakan sterilisasi mulai minggu-minggu terakhir Agustus. Mudah-mudahan bisa terlaksana sesuai program,” harapnya, pada Selasa (16/8/2022).

KAI mencatat sasaran penggusuran akan dilakukan sepanjang 1,3 kilometer dan terdapat 301 Kepala Keluarga (KK) bakal terdampak. Mulai bangunan permanen hingga bangunan semi permanen dipastikan akan rata dengan tanah.

Pihaknya menilai bangunan-bangunan liar tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku. KAI menyebut enam meter kanan maupun kiri rel kereta api harus steril dari bangunan apapun.

Selain itu, keberadaan bangunan liar itu juga dinilai membahayakan masyarakat dan berpotensi menggangu kelancaran perjalanan kereta api.

PT KAI juga menyebut tak akan ada kompensasi dari penggusuran itu. Namun, 301 KK itu akan diberikan uang bongkar. Bangunan permanen akan diberi uang bongkar Rp 250 ribu per meter persegi dan bangunan semi permanen Rp 200 ribu per meter persegi.

“Uang bongkar belum disalurkan, inikan sedang proses. Pokoknya semua proses itu kami kerjakan dan selesai di bulan Agustus juga,” pungkasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Bangunan liarHeadlinekota malangmalang
Previous Post

Jelang Hari Kemerdekaan ke-77 RI, Sutiaji Gelorakan Semangat Gotong Royong

Next Post

Unit Bisnis Pondok Pesantren Asy-Syadzili Dapat Coaching dan Mentoring dari PKM Unikama

Next Post
unikama

Unit Bisnis Pondok Pesantren Asy-Syadzili Dapat Coaching dan Mentoring dari PKM Unikama

BERITA POPULER

  • Refal Hady sebagai ilustras.

    Ingin Jadi Laki-laki Berkarisma? Ikuti 8 Tips Berikut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Makanan Pengganti Karbohidrat, Lebih Baik dari Nasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif, Pemuda di Kota Malang Bangun Bisnis Laundry Berbasis Teknologi Digital Rancangan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Kecamatan di Kabupaten Malang dengan Jumlah Masjid Terbanyak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah Agustus-September 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group