Tugumalang.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang resmi menunjuk tiga desa sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Peresmian dilakukan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, pada Senin (20/12/2021) malam dan dihadiri oleh Bupati Malang, Sanusi serta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.
Desa yang diresmikan menjadi Desa Bersinar adalah Desa Bangelan di Kecamatan Wonosari, Desa Sengguruh di Kecamatan Kepanjen, dan Desa Mulyoagung di Kecamatan Dau.
“Desa yang sudah kami dirikan menjadi Desa Bersinar baru tiga untuk tahun 2021. Di tahun 2022 kami juga punya tiga target desa yang nantinya akan ditunjuk menjadi Desa Bersinar,” ujar Kepala BNN Kabupaten Malang, Candra Hermawan.
Kata dia, Desa Bersinar dibentuk untuk membantu menangani situasi penyalahgunaan narkoba di tingkat desa.
Pemilihan desa yang dijadikan Desa Bersinar didasarkan pada adanya kasus penyalahgunaan narkoba dan kesanggupan desa tersebut dalam menanganinya.
“Pertama, desa itu harus sanggup untuk menjadi Desa Bersinar. Kedua, terdapat penyalahgunaan di daerah itu, artinya di situ rawan,” beber Candra saat ditanya mengenai kriteria pemilihan Desa Bersinar.
Desa Bersinar berdiri untuk menangani mantan-mantan pecandu narkoba agar bisa pulih dan beraktivitas layaknya masyarakat biasa. Dari situ diharapkan tidak ada lagi penyalahgunaan di daerah tersebut.
“Sasaran kami adalah mantan pecandu. Diharapkan Desa Bersinar dapat menangani kalau ada mantan pecandu dan tidak mengucilkan. Dia (mantan pecandu) dididik dan dibina supaya menjadi orang yang normal. Diharapkan Desa Bersinar nanti seperti itu,” pungkas Candra.
Sementara itu, Sanusi dalam sambutannya berkata bahwa dia berharap semua desa dan kelurahan di Kabupaten Malang bersih dari narkoba, bukan hanya tiga desa yang terpilih menjadi Desa Bersinar.
“Saya bangga ada upaya Desa Bersinar. Tapi yang dipilih cuma tiga. Padahal kami punya 390 desa dan kelurahan. Maunya kami, semua bersinar, bersih dari narkoba. Semoga nanti bisa tercapai,” harapnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti