Malang, Tugumalang.id- Atasi sampah di Malang, Pemkab Malang menjalin kerja sama strategis dengan PT Milion Limbah Indonesia, perusahaan pengelola sampah asal Surabaya. Kolaborasi ini ditujukan untuk mengatasi persoalan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras, Kecamatan Poncokusumo.
Kesepakatan kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang digelar di Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (21/5/2025). MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Malang, Sanusi, dan Direktur Umum PT Milion Limbah Indonesia, Alex Chandra.
Ubah Sampah Jadi Energi dan Sumber Daya Ekonomi

Bupati Sanusi menyambut baik kemitraan ini dan berharap pengelolaan sampah tidak lagi hanya berfokus pada pembuangan, melainkan mampu menghasilkan nilai tambah. Sampah diharapkan bisa diolah menjadi energi, material daur ulang, dan produk bernilai ekonomi lainnya.
“Mudah-mudahan kerja sama ini tidak hanya memberi dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja,” ujar Sanusi.
Sampah dari TPA Paras Akan Didaur Ulang
Direktur Umum PT Milion Limbah Indonesia, Alex Chandra, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengelola sampah yang dikumpulkan dari TPA Paras. Pemilahan dan penyiapan material akan dilakukan di lokasi tersebut, sedangkan proses daur ulang akan berlangsung di pabrik mereka yang berada di Kabupaten Gresik.
“Sampah akan dipilah dan diolah menjadi material daur ulang,” jelas Alex.
Lebih lanjut, Alex mengungkapkan bahwa sampah yang tidak bisa didaur ulang akan dimanfaatkan sebagai Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kajian teknologi pengolahan untuk sampah organik dan anorganik.
“Kami memilih Kabupaten Malang sebagai lokasi proyek karena letaknya cukup dekat dengan pabrik kami,” tambahnya.
Baca juga: Divif 2 Kostrad Luncurkan Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Proyek Dimulai Juni 2025, Investasi Rp4,7 Miliar

Proyek pengolahan sampah ini akan mulai dijalankan pada Juni 2025 dengan nilai investasi mencapai Rp4,7 miliar. Dalam tahap awal, sebanyak 10 ton sampah per hari akan dikirim ke pabrik PT Milion Limbah Indonesia untuk didaur ulang. Volume ini diperkirakan akan meningkat seiring perkembangan proyek.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyebut proyek ini akan menjadi trial sebelum realisasi proyek yang lebih besar di tahun 2026. Jika tak ada halangan, Pemkab Malang akan mendapatkan hibah dua tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dari Alliance to End Plastic Waste dengan kapasitas 300 ton.
Oleh karena itu, proyek pengelolaan sampah bersama PT Milion Limbah Indonesia dengan kapasitas 10 ton ini bisa menjadi trial dalam pengelolaan sampah hingga zero waste. Apabila TPST dengan kapasitas 300 ton sudah beroperasi, maka sistem pengelolaan sampah milik PT Milion Limbah Indonesia akan dihibahkan juga untuk Pemkab Malang.
Baca juga: Divif 2 Kostrad Bangun TPS 3R ‘Antasena’, Solusi Inovatif Atasi Sampah di Malang
Saat ini, Kabupaten Malang menyumbang sampah sebesar 1.200 ton per hari. Padahal, kapasitas TPA di wilayah ini hanya memiliki kapasitas 250 ton per hari.
“Artinya kalau kami hanya mengandalkan sistem yang lama maka akan masalah di depan,” kata pria yang akrab disapa Avi tersebut.
Maka, pihaknya menggagas pengolahan sampah hingga zero waste atau tidak tersisa di TPA. Ke depan, pihaknya juga akan mengakomodasi teknologi landfill mining atau pengelolaan sampah dengan menggali dan memproses kembali sampah yang telah terakumulasi di TPA.
“Di satu sisi kami mereduksi (sampah) dari masyarakat, di sisi lain kami mengurai (sampah) yang ada di landfill (TPA). Harapannya Kabupaten Malang tidak memerlukan landfill (TPA) lagi,” tutup Avi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Deskripsi:
Keyword: Pemkab Malang, PT Milion Limbah Indonesia, TPA Paras, pengelolaan sampah
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri





























