MALANG – Gugurnya suporter Aremania dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) sebetulnya bukanlah kali pertama dalam sejarah panjang Arema FC. Dalam catatan sejarah beberapa kali Aremania masuk lapangan dan berakhir tragis. Tetapi, memang tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan korban meninggal paling banyak. Berikut ini dibahas beberapa rentetan tragedi yang pernah dialami Aremania saat turun ke lapangan.
13 Juli 2005, Jebolnya Pintu Stadion
Membludaknya penonton dalam laga Arema kontra Persija Jakarta pada 13 Juli 2005 berkahir pahit dengan tewasnya penonton. Ratusan penonton yang berada di luar stadion merangsek masuk dan menjebol pintu gerbang stadion hingga akhirnya meluber ke bibir lapangan.
Selain penonton yang berada di pinggir lapangan, kejadian saling berdesak-desakan juga terjadi di sisi selatan tribun VIP. Hal itu membuat pagar pembatas jebol. Nasib malang pun menimpa Fajar Lidia Nugraha, warga Sawojajar. Bocah 17 tahun itu jatuh dan terinjak-injak oleh penonton lainnya. Selain Fajar, 8 orang lainnya mengalami luka-luka.
Fanatisme puluhan ribu Aremania memang sulit dibendung. Banyak dari mereka yang tak memiliki tiket juga ingin memberi dukungan pada Franco Hita Cs kala itu. Namun kapasitas stadion yang tak memungkinkan mengakomodasi semua penonton membuat insiden pahit tersebut harus terjadi.
15 April 2018, Masuknya Penonton ke Lapangan dan Gas Air Mata
Laga Arema kontra Persib Bandung kembali membuat penonton masuk ke lapangan di Stadion Kanjuruhan. Insiden itu terjadi pada lanjutan Liga I Indonesia 15 April 2018. Laga memang telah berlangsung panas sejak awal. Aremania telah turun dari tribun ke lapangan bahkan sebelum pertandingan berakhir.
Aremania yang kecewa dengan kepeminpinan wasit, Handri Kristanto, akhirnya melempari lorong ruang ganti pemain. Selain itu penonton juga kecewa dengan hasil imbang 2-2 yang diraih Arema. Kericuhan mulai terjadi di bangku tribun timur hingga merembet ke bagian selatan dan utara.
Dalam pertandingan itu juga diwarnai aksi seseorang yang tak diketahui identitasnya masuk ke lapangan pertandingan dengan hanya menggunakan celana dalam. Aksi tersebut langsung dicegah oleh pihak keamanan. Sayangnya, kejadian yang berlanjut dengan masuknya supporter lain membuat pertandingan pun terpaksa dihentikan karena kondisi yang semakin tidak kondusif.
Insiden tersebut juga diwarnai dengan tindakan aparat yang melepaskan tembakan gas air mata. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan massa. Namun yang terjadi justru penonton berdesakan keluar karena panik hingga menyebabkan 214 orang terluka dan 1 orang tewas atas nama Dhimas Duha Romli.
6 Oktober 2018, Masuknya Penonton dalam Derbi Jawa Timur
Gol Ahmad Hardianto dan kemenangan 1-0 Arema atas Persebaya harus berakhir dengan sanksi dari PSSI kala itu. Pada laga pekan ke-24 Liga 1 tersebut, terjadi aksi masuk ke lapangan oleh oknum suporter Aremania. Aksi ricuh terjadi setelah wasit Dodi Setia Purnama meniup peluit tanda pertandingan berakhir.
Oknum tersebut masuk kelapangan dan mengejar beberapa pemain. Tak sampai di situ, ia juga melakukan aksi merobek bendera Persebaya. Kejadian ini turut memancing suporter lain untuk turun ke lapangan. Beberapa di antaranya menyalakan flare dan melempari pemain Persebaya dengan botol minuman.
PSSI pun bertindak tegas dengan menghukum Arema bertanding tanpa penonton pada laga home maupun away. Dua suporter Arema yakni Yuli Sumpil dan Fandy juga turut dihukum dengan larangan beraktivitas di dunia sepakbola dan tidak diperbolehkan masuk ke stadion.
1 Oktober 2022, Tragedi Kanjuruhan dan Gas Air Mata Maut
Duka mendalam masih menyelimuti warga Malang yang harus menerima kenyataan bahwa 131 Aremania meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. Dalam laga derbi Jawa Timur yang mempertemukan Arema dan Persebaya tersebut, tuan rumah kalah 3-2.
Penonton yang kecewa pun akhirnya mulai masuk ke area lapangan. Aparat keamanan berusaha menghadang dan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Karena panik, penonton lalu berdesakan keluar dari stadion sehingga banyak yang terinjak dan sesak nafas.
Aturan FIFA Terkait Penanganan Penonton yang Masuk ke Lapangan
Dalam aturan FIFA poin 45 tentang manajemen keramainan, dijelaskan bahwa kepadatan berbahaya dapat terjadi jika terdapat penonton yang memaksa masuk ke dalam stadion yang sudah penuh atau hampir penuh. Hal ini juga bisa berimbas pada perilaku memanjat dan menerobos pagar keliling, gerbang dan pintu stadion.
“Dangerous overcrowding can arise if spectators are able to force their way into a stadium that is already full or nearly full, for example by scaling or breaking through perimeter fences, gates or turnstiles,” kutipan aturan FIFA
FIFA mengatur penanganan yang harus dilakukan oleh penyelenggara pertandigan ialah dengan memasang dinding pembatas, pagar dan gerbang pada poin 32 tentang lapangan pertandingan.
Pemasangan pembatas harus dilakukan dengan ketinggian tertentu sehingga penonton tak memiliki kesempatan untuk memanjatnya. Selain itu, perlu adanya pemantauan CCTV oleh aparat keamanan yang bertugas.
“The decision as to whether to have a physical barrier and if so, what type of barrier, shall be considered in a formal risk assessment and the use of such barriers must not present a risk or danger to spectators or players,” papar aturan itu
Pemasangan pembatas berduri juga dilarang oleh FIFA. Pagar pembatas haruslah memperhatikan keselamatan penonton. Organisasi sepakbola dunia itu juga mengatur bahwa lapangan permainan harus dilindungi dari gangguan orang yang tidak berwenang, di mana aksesnya dikendalikan oleh petugas dan manajemen stadion.
Reporter: Imam A Hanifah
Editor: Herlianto