Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Angkutan Pedesaan di Kabupaten Malang Semakin Langka, Hanya 93 Unit Perpanjang Izin

Redaksi by Redaksi
Februari 1, 2026 8:05 pm
in News
Angkutan pedesaan jurusan Gondanglegi-Gadang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Angkutan pedesaan jurusan Gondanglegi-Gadang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Jumlah angkutan pedesaan atau mikrolet di Kabupaten Malang terus mengalami penurunan. Dari total sekitar 414 unit angkutan pedesaan yang tercatat sejak 2017, hanya 93 unit yang memperpanjang kartu pengawasan di tahun 2023.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mencatat, di tahun 2017 terdapat lebih dari 40 trayek angkutan pedesaan. Namun, di tahun 2023 hanya ada sekitar 23 trayek yang aktif.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Baca Juga: Ramp Check Angkutan Umum di Kota Batu, Tiga Kendaraan Ditindak

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermanto menjelaskan, setiap angkutan pedesaan wajib memperpanjang kartu pengawasan setiap tahun sebagai syarat legal beroperasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, minat pengusaha angkutan untuk memperpanjang izin terus menurun.

“Untuk dua tahun terakhir ini belum ada datanya,” ujar Tri saat ditemui wartawan, beberapa waktu lalu.

Tri menyebut, menurunnya jumlah angkutan pedesaan dipengaruhi beberapa faktor utama. Salah satunya kondisi kendaraan yang sudah berusia tua, bahkan sebagian besar berumur lebih dari 20 tahun.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Gelar Audiensi dengan Sopir Angkot Menuju Transformasi Angkutan Publik

“Angkutan tersebut sudah cukup umurnya, otomatis masyarakat juga memilih kendaraan yang lebih mudah,” katanya.

Selain itu, angkutan pedesaan dinilai kalah bersaing dengan transportasi berbasis aplikasi yang lebih fleksibel dan mudah diakses masyarakat. Angkutan pedesaan memiliki trayek resmi sehingga tidak bisa mengambil penumpang di titik yang berada di luar trayek.

“Sementara kendaraan online itu fleksibel sekali, bahkan jemput sampai depan rumah. Secara pemasaran jadi kalah bersaing,” ungkap Tri.

Penurunan jumlah angkutan pedesaan ini juga berdampak pada sepinya terminal dan halte. Meski demikian, Dishub tetap melakukan perawatan fasilitas umum tersebut.

Saat ini, angkutan pedesaan yang masih dinilai potensial beroperasi berada di beberapa wilayah, seperti Kepanjen, Gondanglegi, kawasan Gunung Kawi, serta wilayah utara Kabupaten Malang seperti Singosari dan Lawang. Di wilayah timur seperti Tumpang, angkutan desa masih beroperasi dengan jumlah terbatas.

Tri menambahkan, pihaknya tetap berupaya mempertahankan angkutan pedesaan yang tersisa agar tetap eksis. Upaya yang dilakukan antara lain pemberian kelengkapan kendaraan dan identitas pengemudi, serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami membantu memberikan papan jurusan, rompi pengemudi, dan juga sosialisasi,” jelasnya.

Terkait peremajaan kendaraan, Tri menyebut belum ada rencana dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, Dishub membuka peluang pengalihan fungsi angkutan pedesaan menjadi angkutan sekolah.

“Ada wacana pengalihan untuk mendukung angkutan sekolah, tapi masih kami kaji,” pungkas Tri.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Helianto. A

Tags: angkutan pedesaankabupaten malangMikrolet

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi overwork alias gila kerja. Foto: Unsplash

Overwork: Budaya Bangga Gila Kerja yang Mematikan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.