MALANG, Tugumalang.id – Jumlah angkutan pedesaan atau mikrolet di Kabupaten Malang terus mengalami penurunan. Dari total sekitar 414 unit angkutan pedesaan yang tercatat sejak 2017, hanya 93 unit yang memperpanjang kartu pengawasan di tahun 2023.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang mencatat, di tahun 2017 terdapat lebih dari 40 trayek angkutan pedesaan. Namun, di tahun 2023 hanya ada sekitar 23 trayek yang aktif.
Baca Juga: Ramp Check Angkutan Umum di Kota Batu, Tiga Kendaraan Ditindak
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermanto menjelaskan, setiap angkutan pedesaan wajib memperpanjang kartu pengawasan setiap tahun sebagai syarat legal beroperasi. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, minat pengusaha angkutan untuk memperpanjang izin terus menurun.
“Untuk dua tahun terakhir ini belum ada datanya,” ujar Tri saat ditemui wartawan, beberapa waktu lalu.
Tri menyebut, menurunnya jumlah angkutan pedesaan dipengaruhi beberapa faktor utama. Salah satunya kondisi kendaraan yang sudah berusia tua, bahkan sebagian besar berumur lebih dari 20 tahun.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Gelar Audiensi dengan Sopir Angkot Menuju Transformasi Angkutan Publik
“Angkutan tersebut sudah cukup umurnya, otomatis masyarakat juga memilih kendaraan yang lebih mudah,” katanya.
Selain itu, angkutan pedesaan dinilai kalah bersaing dengan transportasi berbasis aplikasi yang lebih fleksibel dan mudah diakses masyarakat. Angkutan pedesaan memiliki trayek resmi sehingga tidak bisa mengambil penumpang di titik yang berada di luar trayek.
“Sementara kendaraan online itu fleksibel sekali, bahkan jemput sampai depan rumah. Secara pemasaran jadi kalah bersaing,” ungkap Tri.
Penurunan jumlah angkutan pedesaan ini juga berdampak pada sepinya terminal dan halte. Meski demikian, Dishub tetap melakukan perawatan fasilitas umum tersebut.
Saat ini, angkutan pedesaan yang masih dinilai potensial beroperasi berada di beberapa wilayah, seperti Kepanjen, Gondanglegi, kawasan Gunung Kawi, serta wilayah utara Kabupaten Malang seperti Singosari dan Lawang. Di wilayah timur seperti Tumpang, angkutan desa masih beroperasi dengan jumlah terbatas.
Tri menambahkan, pihaknya tetap berupaya mempertahankan angkutan pedesaan yang tersisa agar tetap eksis. Upaya yang dilakukan antara lain pemberian kelengkapan kendaraan dan identitas pengemudi, serta sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami membantu memberikan papan jurusan, rompi pengemudi, dan juga sosialisasi,” jelasnya.
Terkait peremajaan kendaraan, Tri menyebut belum ada rencana dalam waktu dekat karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, Dishub membuka peluang pengalihan fungsi angkutan pedesaan menjadi angkutan sekolah.
“Ada wacana pengalihan untuk mendukung angkutan sekolah, tapi masih kami kaji,” pungkas Tri.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Helianto. A
























