Jumat, Agustus 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Anak Durhaka, Sering Pukuli Ibu Kandung dan Curi Motor

Redaksi by Redaksi
Februari 8, 2021 10:22 pm
in Berita
Ibu dan anak saling berpelukan. Didampingi Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Ibu dan anak saling berpelukan. Didampingi Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kasih ibu sepanjang masa, itulah yang mungkin dapat digambarkan saat pers conference dan pengembalian kepada keluarga pelaku kasus pencurian dalam keluarga di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, jika kronologi kasus ini bermula saat ada seorang ibu bernama Suryati melaporkan kasus pencurian kendaraan bermotor yang ia alami.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Jadi pada 21 November 2020 lalu, ada laporan seorang ibu dari Kecamatan Kepanjen tentang pencurian sepeda motor berikut BPKBnya,” terangnya saat pers conference di Mapolres Malang pada Senin (08/02/2021).

Setelah Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan, bahwa pelaku pencurian  anak kandung korban bernama Qoim Lidinillah (24).

“Faktanya bahwa yang mengambil motor dan BPKB tersebut anak kandung dari si pelapor,” ungkapnya.

Kendati demikian, Satreskrim Polres Malang tetap melanjutkan kasus tersebut dan menangkap Qoim kendati merupakan anak pelapor.

“Ternyata benar bahwa dia yang mengambil motor beserta BPKB di rumah ibunya,” tegasnya.

Selama penyelidikan dan penyidikan, ternyata  pelaku memang sering melakukan tindakan kekerasan kepada ibu dan kedua adiknya. Ia juga menggunakan hasil curiannya untuk judi online.

“Tersangka memang terkenal kasar kepada ibu dan adik-adiknya. Begitupun hasil penjualan motor untuk bermain judi online,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku sempat bisa kena Pasal 363 ayat 1 Ke-5 KUHP tentang pencurian. Dan Pasal 367 ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga.

“Tindakan  tersangka ini masuk dalam pencurian dalam keluarga di Pasal 367 ayat 2. Apabila itu perkara yang melibatkan anggota keluarga sedarah atau segaris atau silang, itu tetap ada pidana apabila ada pelaporan,” tegas Hendri.

Namun, dalam kasus ini Polres Malang tetap melaksanakan upaya restoratif justice kepada pelaporan dan terlapor.

“Dalam kasus ini merupakan upaya restoratif justice yang berusaha kita lakukan dalam suatu perkara. Jadi, kita tidak semerta-merta melaksanakan asas kepastian hukum. Di sini, kami mengedepankan asas keadilan, yang mana kita melihat pelapor dan terlapor ini adalah ibu dan anak,” ujarnya.

Hingga si korban sekaligus ibu pelaku mau mencabut laporannya dan memaafkan semua perbuatan anaknya.

“Perkara ini telah selesai setelah pelapor dan pelaku membuat surat penyataan,” tuturnya.

Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat juga mengatakan jika si pelaku telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Si pelaku juga sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan berjanji akan berkelakuan lebih baik pada keluarga dan di masyarakat,” ucapnya.

“Momen hari ini kita kembalikan si pelaku kepada keluarganya,” tukasnya.

Dalam momen tersebut, hadir juga ibu dan paman tersangka yang juga menghadiri pers conference tersebut. Pelaku langsung memeluk dan mencium kaki ibunya.

Ibu tersangka, Suryati, mengatakan jika dirinya sudah memaafkan anaknya, dan berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Saya memaafkan anak saya, mudah-mudahan kedepannya menjadi anak yang lebih baik. Dan bisa menjadi berbakti kepada keluarga,” tegasnya.

Tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, ia juga mengatakan tidak akan ikut judi online lagi.

“Saya minta maaf kepada keluarga, dan saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Saya tidak akan melakukan judi online lagi,” pungkasnya.

Tags: anak durhakaKapolres MalangPolres Malang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Pria Ini Tega Siram Teman Wanitanya dengan Air Keras Hingga Akhirnya Tewas

Pria Ini Tega Siram Teman Wanitanya dengan Air Keras Hingga Akhirnya Tewas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.