Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ada Kebijakan Baru PPKM Mikro, Bagaimana di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Februari 7, 2021 10:33 pm
in Berita
Aparat gabungan melakukan patroli skala besar selama masa PPKM di Kota Malang. Foto : Azmy

Aparat gabungan melakukan patroli skala besar selama masa PPKM di Kota Malang. Foto : Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Pemerintah RI kembali mencanangkan kebijakan baru, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam waktu dekat. Rencananya dimulai pada 9 Februari 2021. Sifat pembatasan aktivitasnya lebih skala kecil, di tingkat kelurahan atau desa.

Terkait hal ini, Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto mengatakan, pihaknya  sudah menerima surat tembusan dari Mendagri terkait PPKM Mikro. Namun, Pemkot Malang masih belum ada putusan untuk merumuskan teknis pelaksanaannya.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

”Kalau produk regulasi SE belum dikeluarkan. Tapi secara spirit Pak Wali Kota selalu menganjurkan penguatan prokes di tingkat RT/RW yang mana itu linier dengan program kampung tangguh yang selama ini sudah berjalan,” ujarnya dikonfirmasi awak media, Minggu (7/2/2021).

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji mengklaim selama 28 hari pemberlakuan PPKM di Kota Malang mampu menurunkan angka penularan (rate of transmission) COVID-19.

Diungkapkan pria kelahiran Lamongan itu, tingkat RoT sebelumnya yakni 1,2 persen, kini menurun jadi nol sepersekian persen. Penurunan juga terjadi di segi angka kematian. Dari sebelumnya 9,2 persen kini jadi 8,7 persen.

Lalu, dari sisi angka kesembuhan pasien di Kota Malang juga mengalami peningkatan dari 84,4 persen kini jadi 87 persen. Melihat hasil itu, artinya ada tren positif yang bisa dituai.

”Rupanya dengan pembatasan aktivitas, ada hasil yang signifikan. Maka dari itu, saya harap kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, tetap dijalankan. Utamanya menggunakan masker dengan benar,” ungkapnya kepada awak media, Minggu (7/2/2021).

Dirinya juga berharap pelaku usaha bisa menjadi perpanjangan tangan edukasi tersebut. Bagaimanapun, prokes menjadi satu-satunya senjata ampuh dalam upaya penanganan wabah sembari memulihkan ekonomi.

Selain itu, amanah juga diembankan pada pejabat di tingkat Lurah, RT dan RW untuk menjaga kesadaran masyarakat menerapkan disiplin 5 M. Operasi penegakan disiplin juga sebaiknya ditingkatkan di lingkup kecil.

“Kalau bisa tiap tiga kali seminggu melibatkan perangkat kelurahan, bhabinkamtibmas dan babinsa untuk memberi woro-woro terkait disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Malang Priyadi justru berharap tidak ada lagi PPKM jilid berikutnya. Menurut dia, selama PPKM jilid 1 dan 2, tingkat kepatuhan masyarakat akan prokes sudah mulai tumbuh.

Bahkan dia mengaku bahwa personil Satpol PP mulai kelelahan dalam melakukan pengawasan setiap harinya selama masa PPKM. ”Soal urusan diperpanjang atau tidak. Sebenarnya, kami sudah capek, Mas. Malang juga sudah mulai zona orange, angka kasusnya juga menurun. Harapannya ya tidak ada perpanjangan lagi,”

Tags: Polresta Malang KotaPP Kota MalangPPKMPPKM Mikro

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Cara Anggota MPR RI Kuatkan Ideologi Pancasila Kaum Santri

Cara Anggota MPR RI Kuatkan Ideologi Pancasila Kaum Santri

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.