Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aborsi dan Buang Janin ke Sungai, 2 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
September 12, 2025 11:52 am
in Hukum & Kriminal
Tersangka HNM dan AM ditangkap polisi usai lakukan aborsi serta menbuang jenazah janin. Foto: Polres Malang

Tersangka HNM dan AM ditangkap polisi usai lakukan aborsi serta menbuang jenazah janin. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi menangkap dua mahasiswa berinisial AM (21) dan HNM (20) lantaran melakukan aborsi dan membuang janin ke sungai. Keduanya merupakan sepasang kekasih namun tidak memiliki ikatan pernikahan.

Kasus ini berawal dari penemuan jenazah bayi laki-laki di aliran Sungai Paron, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Seorang warga, Suwandi (74), tengah membersihkan aliran Sungai Paron pada Kamis (21/8/2025) malam.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Ia melihat sesosok bayi laki-laki tanpa pakaian dengan kondisi sudah meninggal dunia. Penemuan ini langsung dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan kepada Polsek Karangploso.

Baca Juga: Polisi Buru Penjual Obat Penggugur Kandungan yang Dikonsumsi Tersangka Aborsi

Warga mengevakuasi jenazah janin yang dibuang tersangka. Foto: Polres Malang
Warga mengevakuasi jenazah janin yang dibuang tersangka. Foto: Polres Malang

Tim kepolisian bersama tenaga medis segera mengevakuasi jenazah bayi tersebut ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang. Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi itu adalah hasil hubungan di luar nikah antara AM dan HNM, yang sudah menjalin hubungan sejak September 2024.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyebut, AM (21) adalah mahasiswi asal Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sementara HNM (20) adalah mahasiswa asal Kota Malang.

Baca Juga: Polisi Buru Penjual Obat Penggugur Kandungan yang Dikonsumsi Tersangka Aborsi

“Dari hasil pendalaman, AM melakukan aborsi dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan, sedangkan HNM diketahui membuang jenazah bayi tersebut ke Sungai Paron menggunakan sepeda motor,” kata Bambang, Jumat (12/9/2025).

Polisi menemukan fakta bahwa AM meminum obat aborsi yang dibeli secara online pada Rabu (20/8/2025) di rumah kostnya di Kota Malang. Setelah mengalami keguguran, ia memotong tali plasenta menggunakan gunting. Jenazah kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel.

Malam harinya, HNM membawa tas berisi jenazah bayi tersebut menggunakan sepeda motor. Karena tidak menemukan pemakaman, ia akhirnya membuang bayi itu di aliran Sungai Paron, Desa Tegalgondo, Karangploso.

“Dua-duanya mengaku panik dan malu jika kehamilan diketahui keluarga maupun teman-temannya. Akhirnya mereka bersepakat menggugurkan kandungan,” jelas Bambang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain gunting, perlak hitam, tas ransel bermotif bunga, motor Yamaha Xeon, helm, serta dua unit handphone.

AM dijerat Pasal UU Perlindungan Anak serta pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara HNM, juga dikenakan UU Perlindungan Anak serta turut serta dalam pembunuhan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memastikan perkara ini segera dilimpahkan. Yang jelas, keduanya akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bambang.

Deskripsi: Polisi tangkap 2 mahasiswa yang lakukan aborsi dan buang janin di sungai di Karangploso

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: AborsijaninkarangplosoPenemuan BayiPolres Malang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Rekomendasi wisata di Kasembon, Kabupaten Malang yang menawarkan pesona alam dan juga petualangan. /Foto: Google Review Desa Wisata Kali Uceng/Ryan Suryanata.

Rekomendasi Wisata Kasembon Malang: Pesona Alam dan Petualangan yang Wajib Dikunjungi!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.