Senin, Agustus 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu, 3 Tersangka Diamankan

Redaksi by Redaksi
April 20, 2024 1:16 pm
in Hukum & Kriminal
sabu

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penggerebekan home industry sabu di Pandaan. Foto: Satresnarkoba Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polres Malang berhasil membongkar home industry yang memproduksi narkotika jenis sabu di Desa Petungsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (17/4/2024) tersebut.

Kasatresnarkorba Polres Malang, AKP Aditya Permana mengatakan pengungkapan praktik pembuatan sabu ini merupakan hasil dari pengembangan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Malang yang ditangani oleh Polres Malang.

READ ALSO

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Dari pengembangan tersebut, mereka menemukan bahwa pasokan sabu berasal dari sebuah rumah produksi yang ada di Pandaan. “Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri secara home industry,” ujar Aditya, Jumat (19/4/2024).

Tiga orang tersangka yang diamankan berinisial NK (40), IW (29), dan MS (27). Mereka diduga terlibat secara insentif dalam proses pembuatan sabu ini. Dalam pengungkapan home industry ini, polisi juga menemukan puluhan peralatan serta bahan baku pembuatan sabu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengedar di Singosari, 20 Paket Sabu Diamankan

“Dalam rumah tersebut ditemukan banyak peralatan dan obat-obatan yang diduga sebagai bahan baku narkoba,” kata Aditya.

Aditya merinci peran para tersangka dalam produksi sabu ini. NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu. Sementara IW merupakan penanggung jawab utama yang membagi tugas kepada NK dan MS.

Para tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan yang berkaitan dengan ilmu kimia. Mereka semua belajar membuat sabu secara otodidak. Bahan-bahan baku yang digunakan untuk membuat sabu mereka peroleh dengan membelinya secara daring atau online.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kromengan, Sabu Seberat 21,37 Gram Diamankan

Saat ini pihak Satresnarkoba masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Aditya mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut sesegera mungkin.

“Masih kita kembangkan ya, dalam waktu dekat akan kami sampaikan hasilnya,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: home industryHome Industry SabuPolres Malangsabu

Related Posts

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan
Hukum & Kriminal

Warga Sumberbrantas Resah, Pencurian Kentang Berlangsung Dua Pekan

Selasa, 4 Agu 2026
Next Post
kampung semar

Pengusaha Asal Malang Gandeng Ibu-Ibu Kampung SEMAR Kembangkan Usaha Sambal Kemasan, Siap Ekspor!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.